NETIZ.ID,Donggala — Diduga oknum Aparat Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Donggala ikut main “Proyek“.
Bahkan modusnya diduga pinjam pakai perusahaan agar tidak ketahuan.
Heri Soumena yang mewakili beberapa rekannya mengaku resah dengan dugaan adanya oknum PNS di Dinas PUPR yang ikut bermain proyek di Dinas tersebut.
Ia mencurigai dari tahun-tahun sebelumnya sampai dengan tahun 2022 ini, masih tetap melakukan modus yang sama.
Oleh sebab itu, Heri meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di kabupaten Donggala agar mengusut dugaan oknum ASN yang bermain proyek tersebut.
“Modus para ASN ini meminjam perusahaan untuk mengerjakan proyek di Dinas PUPR,” Bebernya
Heri menyebutkan bahwa salah satu ASN yang diduga kuat terlibat sebut Heri adalah ASN berinisial M.
Menurut Heri, ASN inisial M ini cukup mendominasi dugaan “main” proyek di Dinas PUPR. Bahkan terkesan mengatur proyek yang ada di Dinas tersebut.
“Kami meminta keseriusan APH dalam hal ini Kejari dan Polres Donggala untuk mengusut dugaan ASN main proyek ini,” katanya.
Heri juga mengaku memegang sejumlah bukti terkait ASN yang “main” proyek itu. Bahkan Heri menyebutkan, salah satu titik proyek yang diduga dikerjakan oleh ASN tersebut berada di Kecamatan Tanantovea.
“Kami pegang nama perusahaan yang sering mereka pakai untuk mengerjakan proyek ini,” Ungkapnya
Heri menambahkan bahwa didalam aturan, seluruh proyek termasuk proyek PL harus dilaporkan terlebih dahulu ke bagian Unit Lelang Pengadaan (ULP) Pemkab Donggala.
Namun dirinya merasa aneh dengan ada proyek yang belum dilaporkan ke ULP namun kontrak pekerjaannya sudah jadi alias rampung.
“Di dalam proses lelang itu kan sudah diatur. Ada keterbukaan informasi di situ. Kami duga ada pembohongan publik dalam proses administrasi proyek tersebut. Karena kontrak sudah duluan jadi baru kemudian diumumkan di ULP,” Tandasnya.
Saat awak media melakukan upaya konfirmasi pada Senin (9/5) kepada ASN yang dimaksud. Namun sayangnya yang bersangkutan tak berada di kantornya.
Sementara itu, kepala Dinas PUPR, Ardin, membantah terkait dugaan adanya oknum ASN “main” proyek tersebut.
Isu itu tidak benar. Tulis Ardin dalam pesan singkat WhatsApp. (KB/*)