NETIZ.ID,Donggala — Alokasi dana desa (ADD ) yang selalu di terima tiap tahunnya oleh Desa Lumbutarombo, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, menjadi sorotan tokoh masyarakat. Kali ini anggaran DD tahun 2017 yang diperuntukan pembelian mobil Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Yang menjadi sorotan tokoh masyarakat pasalnya dalam pembelian mobil tersebut diduga di Mark Up yang dilakukan oknum Pemerintah Desa (Pemdes) Lumbutarombo.
Dijelaskan Erwin salah satu anggota tim Investigasi utusan dari desa Lumbutarombo atas persetujuan pihak kecamatan Banawa Selatan dan Kepolisian untuk aset desa.
Bahwa dugaan adanya Mark up itu diketahui setelah dirinya melihat dokumen kwitansi pembelian mobil jenis pickup merk suzuki Ta 2017, dimana kwitansi mobil tersebut dibeli dengan harga 126 juta sedangkan dari laporan pertanggungjawaban mantan Kepala Desa (Kades) Lumbutarombo periode 2016-2021 itu dengan harga 140juta.
“Setelah saya melihat dokumen atau kwitansi pembelian mobil Ta 2017 itu, saya sangat terkejut beda selisih dengan pertanggungjawaban mantan kades sebesar Rp.14 juta, hal ini tidak sesuai apa yang telah disampaikan pada Musyawarah Desa (Musdes) pada beberapa waktu yang lalu di balai desa,” Ungkapnya. Sabtu (2/7/2022)
Yang lebih mengherankan kata dia, tidak ada pemeriksaan dari pihak pemerintah kecamatan maupun kabupaten untuk pengelolaan dana desa di Lumbutarombo.
“Entahlah, yang pasti kami warga Lumbutarombo meminta pertanggungjawaban semua dana desa baik itu aset bumdes dan lain-lain,” Tegasnya
Ia juga berharap kepada Pemkab Donggala agar masalah ini dapat di usut tuntas, supaya dapat memberikan efek jera kepada oknum-oknum yang dapat merugikan uang negara. Demikian Erwin.
Sementara itu, saat dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp. Mantan Kades Lumbutarombo, Irwan bungkam dengan hal tersebut. Hingga berita ini tayang.(KB/*)