KOLONODALE,netiz.id – Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Morut) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui peluncuran aplikasi DIA SAJA (Digitalisasi Informasi dan Administrasi – Satu Aplikasi Jangkau SemuA), Jumat (25/07/25).
Aplikasi ini tidak hanya menyatukan berbagai layanan pemerintahan dalam satu platform digital, tetapi juga menghadirkan fitur unggulan “Lapor Bupati” yang memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi, keluhan, atau usulan langsung kepada Bupati Morut, Delis Julkarson Hehi.
Peluncuran dilakukan langsung oleh Bupati Delis di Ruang Pola Kantor Bupati Morut, Kolonodale. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa transformasi digital melalui aplikasi DIA SAJA adalah bentuk nyata dari upaya pemerintah daerah menjawab tantangan zaman sekaligus mendekatkan layanan publik kepada masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di desa dan wilayah terpencil.
“Semua layanan publik yang melibatkan OPD kini bisa diakses dalam satu genggaman. Dengan fitur Lapor Bupati, warga bisa menyampaikan aduan langsung dan akan ditindaklanjuti oleh instansi terkait,” ungkap Delis.
Bupati menambahkan bahwa semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah diberi instruksi untuk memantau setiap aduan yang masuk melalui aplikasi tersebut dan merespons secara cepat, baik melalui kunjungan lapangan maupun solusi langsung yang dibutuhkan masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Morut, Herry Pinontoan, S.STP, menjelaskan bahwa aplikasi DIA SAJA merupakan jawaban atas banyaknya layanan publik yang sebelumnya masih terpisah-pisah dan belum terintegrasi. Kondisi ini membuat masyarakat kerap kesulitan dan harus berpindah dari satu dinas ke dinas lain hanya untuk mengurus satu keperluan.
“Dengan semangat integrasi layanan, kami membangun sistem digital yang menyatukan lebih dari 100 jenis layanan ke dalam satu aplikasi. Jumlah ini akan terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat,” jelas Herry.
Beberapa layanan yang sudah terintegrasi dalam DIA SAJA meliputi administrasi kependudukan, perizinan dan non-perizinan, layanan pendidikan, kesehatan, keuangan daerah, lingkungan hidup, informasi publik dan PPID, hingga kanal SP4N-LAPOR.
Melalui inovasi ini, Pemkab Morut berharap dapat mendorong pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan responsif, serta menjadikan masyarakat sebagai mitra aktif dalam pembangunan daerah. (KB/*)




