MOROWALI,netiz.id — Aksi demonstrasi yang digelar warga dari Kecamatan Witaponda dan Bumi Raya pada Senin, (05/05/25), di kawasan PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG), Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, berakhir dengan damai setelah tercapai kesepakatan antara massa aksi, Pemerintah Daerah, dan pihak perusahaan.
Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan warga terhadap rencana pembangunan jalur pipa (crossing) menuju Bendungan Karaopa yang direncanakan untuk menyuplai air baku industri. Masyarakat khawatir proyek tersebut akan berdampak pada sektor pertanian dan ketersediaan air bagi kebutuhan warga.
Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali, Rizal Badudin, yang hadir menemui pengunjuk rasa, menyatakan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menjaga kedaulatan pangan masyarakat Morowali. Ia menegaskan bahwa sekitar 80 persen penduduk Indonesia masih bergantung pada sektor pertanian.
“Kondisi ini tidak bisa diabaikan. Masalah yang muncul saat ini harus disikapi secara serius dan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Rizal juga menjelaskan bahwa izin terkait pembangunan jalur pipa tersebut telah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Oleh karena itu, Bupati Morowali akan segera melakukan pembahasan bersama pemerintah provinsi dan menggelar pertemuan khusus dengan pimpinan perusahaan.
“Kalau saja kewenangan pemberian izin itu berada di tangan Pemerintah Kabupaten, tentu kejadian ini tidak akan terjadi,” tambahnya.
Menanggapi tuntutan warga, Pemerintah Daerah telah meminta PT BTIIG untuk menghentikan sementara seluruh proses pembangunan jalur pipa di Bendungan Karaopa hingga pembahasan lebih lanjut dilakukan.
Dari pihak perusahaan, External Manager PT Huabao Indonesia, Cipto Rustianto, menyampaikan bahwa pihaknya menghargai aspirasi warga dan menyatakan kesediaan untuk menunggu hasil pertemuan lanjutan.
“Manajemen memutuskan untuk menghentikan sementara proyek tersebut sambil menunggu hasil pertemuan bersama seluruh pihak pada 14 Mei 2025 mendatang,” ujar Cipto.
Sebagai tindak lanjut, pertemuan atau audiensi antara Pemerintah Daerah, pihak perusahaan, dan perwakilan masyarakat akan digelar pada 14 Mei mendatang. Lokasi pertemuan direncanakan berlangsung di Kecamatan Witaponda atau Bumi Raya. (*)




