NETIZ.ID,Donggala – Bupati Donggala, Kasman Lassa secara resmi melaunching Rumah Restorative Justice. Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Banawa. Rabu (30/3/2022)
Dimana program tersebut ialah program unggulan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng.
Kasman Lassa dalam sambutannya berharap seluruh kecamatan di Kabupaten Donggala diarahkan untuk memiliki Rumah Restorative Justice demi pelayanan baik terhadap masyarakat.
Kasman juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Donggala (pemkab) siap membantu program Kejaksaan yakni restorasi justice.
“Atas nama pemerintah kabupaten Donggala, siap membantu dan mendukung program Kejaksaan RI Restorasi Justice,” Ujar Kasman.
Lebih lanjut, Kasman menjelaskan dukungan Pemkab terhadap restorasi justice ini adalah memberikan fasilitas pendukung.
Kasman juga berharap restorasi justice ini tersebar di 16 Kecamatan yang ada dikabupaten Donggala.
“Restorasi Justice ini sangat besar manfaatnya bagi masyarakat kabupaten Donggala khususnya yang bermasalah dengan hukum,” Ujarnya lagi
“Untuk restorasi justice di Kecamatan Banawa Pemkab memberikan fasilitas ruangan atau gedung yang bersebelahan dengan kantor kecamatan banawa, ya kami berharap RJ ini bisa juga dibuka di Seluruh Kecamatan yang tersebar dikabupaten Donggala,” Tambahnya
Kasman menambahkan bahwa pembentukan restorasi justice ini dapat membantu masyarakat tentang kesadaran hukum, pelayanan perkara pidana/perdata, jadi sebisanya persoalan hukum tidak sampai ke pengadilan, sebisanya berakhir di restorasi justice.
Kasman berharap lagi dengan adanya restorasi justice akan Menghilangkan image masyarakat terhadap korps baju coklat.
“Tidak ada orang tidak takut sama jaksa, karena jaksa memanggil, memeriksa dan menangkap orang jika dalam pembuktian bersalah,” Katanya
Jadi bagaimana orang atau masyarakat tidak takut, intinya orientasinya restorasi justice adalah humanis pendekatan persuasif, kalau bisa damai dan diselesaikan ditempat tidak lagi sampe pengadilan. Demikian Kasman Lassa. (KB/*)