Menu

Mode Gelap

Daerah · 30 Mar 2022

Bupati Donggala, Kasman Lassa Siap Fasilitasi Program Restorasi Justice


					Bupati Donggala, Kasman Lassa saat memberikan sambutan pada kegiatan Launching rumah Restorasi Justice. Perbesar

Bupati Donggala, Kasman Lassa saat memberikan sambutan pada kegiatan Launching rumah Restorasi Justice.

NETIZ.ID,Donggala – , secara melaunching Kegiatan yang digelar di Aula Kantor . Rabu (30/3/2022)

Dimana program tersebut ialah program unggulan dari (Kejati) .

Kasman Lassa dalam sambutannya berharap seluruh kecamatan di diarahkan untuk memiliki Rumah Restorative Justice demi pelayanan baik terhadap masyarakat.

Kasman juga menyampaikan bahwa (pemkab) siap membantu program Kejaksaan yakni restorasi justice.

“Atas nama pemerintah kabupaten Donggala, siap membantu dan mendukung program Kejaksaan RI Restorasi Justice,” Ujar Kasman.

Lebih lanjut, Kasman menjelaskan Pemkab terhadap restorasi justice ini adalah memberikan fasilitas pendukung.

Kasman juga berharap restorasi justice ini tersebar di 16 Kecamatan yang ada dikabupaten Donggala.

“Restorasi Justice ini sangat besar manfaatnya bagi masyarakat kabupaten Donggala khususnya yang bermasalah dengan hukum,” Ujarnya lagi

“Untuk restorasi justice di Kecamatan Banawa Pemkab memberikan fasilitas ruangan atau gedung yang bersebelahan dengan kantor kecamatan banawa, ya kami berharap RJ ini bisa juga dibuka di Seluruh Kecamatan yang tersebar dikabupaten Donggala,” Tambahnya

Kasman menambahkan bahwa pembentukan restorasi justice ini dapat membantu masyarakat tentang kesadaran hukum, pelayanan perkara pidana/perdata, jadi sebisanya persoalan hukum tidak sampai ke pengadilan, sebisanya berakhir di restorasi justice.

Kasman berharap lagi dengan adanya restorasi justice akan Menghilangkan image masyarakat terhadap korps baju coklat.

“Tidak ada orang tidak takut sama jaksa, karena jaksa memanggil,  memeriksa dan menangkap orang jika dalam pembuktian bersalah,” Katanya

Jadi bagaimana orang atau masyarakat tidak takut, intinya orientasinya restorasi justice adalah humanis pendekatan persuasif, kalau bisa damai dan diselesaikan ditempat tidak lagi sampe pengadilan. Demikian Kasman Lassa. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 119 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dinakeswan Donggala Gelar Sekolah Lapang Budi Daya dan Manajemen Pakan Ternak di Kecamatan Labuan

8 Oktober 2024 - 18:32

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dinakeswan) Kabupaten Donggala

TNI Gelar KB Gratis dan Penyuluhan Stunting di Desa Palasa dalam TMMD ke-122

8 Oktober 2024 - 17:53

Kodim 1306/Kota Palu

Donggala Diganjar Penghargaan atas Komitmen Membangun Pendidikan Berkarakter

8 Oktober 2024 - 16:48

Moh Rifani

Abdul Salim: Pentingnya Bimtek untuk Penguatan Pengawasan Pilkada

8 Oktober 2024 - 13:29

Abdul Salim

Abdurahim Nasar Al-Amri Resmi Jabat Ketua Komisi C DPRD Kota Palu

8 Oktober 2024 - 12:20

Abdurahim Nasar Al-Amri

Polres Donggala Tangkap Pelaku Curanmor, Tujuh Kendaraan Disita Sebagai Babuk

7 Oktober 2024 - 23:44

Polres Donggala
Trending di Daerah