Menu

Mode Gelap

Daerah · 30 Mar 2022

Bupati Donggala, Kasman Lassa Siap Fasilitasi Program Restorasi Justice


					Bupati Donggala, Kasman Lassa saat memberikan sambutan pada kegiatan Launching rumah Restorasi Justice. Perbesar

Bupati Donggala, Kasman Lassa saat memberikan sambutan pada kegiatan Launching rumah Restorasi Justice.

NETIZ.ID,, secara resmi melaunching Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Banawa. Rabu (30/3/)

Dimana program tersebut ialah program unggulan dari (Kejati) .

Kasman Lassa dalam sambutannya berharap seluruh kecamatan di diarahkan untuk memiliki Rumah Restorative Justice demi pelayanan baik terhadap masyarakat.

Kasman juga menyampaikan bahwa (pemkab) siap membantu program Kejaksaan yakni restorasi justice.

“Atas nama pemerintah kabupaten Donggala, siap membantu dan mendukung program Kejaksaan RI Restorasi Justice,” Ujar Kasman.

Lebih lanjut, Kasman menjelaskan dukungan Pemkab terhadap restorasi justice ini adalah memberikan fasilitas pendukung.

Kasman juga berharap restorasi justice ini tersebar di 16 Kecamatan yang ada dikabupaten Donggala.

“Restorasi Justice ini sangat besar manfaatnya bagi masyarakat kabupaten Donggala khususnya yang bermasalah dengan hukum,” Ujarnya lagi

“Untuk restorasi justice di Kecamatan Banawa Pemkab memberikan fasilitas ruangan atau gedung yang bersebelahan dengan kantor kecamatan banawa, ya kami berharap RJ ini bisa juga dibuka di Seluruh Kecamatan yang tersebar dikabupaten Donggala,” Tambahnya

Kasman menambahkan bahwa restorasi justice ini dapat membantu masyarakat tentang kesadaran hukum, pelayanan perkara pidana/perdata, jadi sebisanya persoalan hukum tidak sampai ke pengadilan, sebisanya berakhir di restorasi justice.

Kasman berharap lagi dengan adanya restorasi justice akan Menghilangkan image masyarakat terhadap korps baju coklat.

“Tidak ada orang tidak takut sama jaksa, karena jaksa memanggil,  memeriksa dan menangkap orang jika dalam pembuktian bersalah,” Katanya

Jadi bagaimana orang atau masyarakat tidak takut, intinya orientasinya restorasi justice adalah humanis pendekatan persuasif, kalau bisa damai dan diselesaikan ditempat tidak lagi sampe pengadilan. Demikian Kasman Lassa. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 119 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pesan Inspiratif Wali Kota Palu untuk Kontingen Popda 2024

26 Juli 2024 - 20:26

Rustam Effendi: Kapal Dharma Kencana V, Harapan Baru Ekonomi Donggala

26 Juli 2024 - 14:30

Sampah Menumpuk, Wali Kota Palu Perintahkan Supir Armada Lebih Sigap

25 Juli 2024 - 21:16

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid

Upaya Kendalikan Inflasi, Kota Palu Gelar GPM Libatkan UMKM Lokal

25 Juli 2024 - 20:05

Pemkot Palu

Komisi I DPRD Sulteng Desak Pemda Banggai Proaktif dalam Usulan DOB Tompotika

25 Juli 2024 - 19:37

DPRD Provinsi Sulawesi Tengah

KPU Kota Palu Ucap Terima Kasih dan Ajak Pantarlih Kembali Jadi KPPS

25 Juli 2024 - 18:38

KPU Kota Palu
Trending di Daerah