DONGGALA,netiz.id — Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, berencana melakukan evaluasi terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala melalui sistem Merit Point. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan penempatan pejabat sesuai dengan kompetensi dan disiplin ilmunya.
“Saya melihat selama ini ada beberapa dinas yang penempatannya tidak sesuai dengan kompetensi dan disiplin ilmunya. Sehingga, saya ingin menerapkan sistem merit point untuk menseleksi kembali pejabat-pejabat yang tidak sesuai dengan bidang keilmuannya,” ujar Vera saat ditemui awak media, Selasa (04/03/25).
Menurutnya, sistem ini diterapkan guna menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan profesional. Meski begitu, Vera menegaskan evaluasi tidak akan dilakukan secara menyeluruh, melainkan hanya pada beberapa dinas yang dianggap tidak sesuai dengan bidang keilmuannya.
“Ada beberapa dinas, tidak banyak. Kita akan kembalikan mereka sesuai disiplin ilmunya masing-masing. Namun, bagi mereka yang kompetensinya sesuai, tetap akan dipertahankan,” jelasnya.
Bupati Vera menuturkan, evaluasi ini akan berlangsung selama tiga bulan ke depan. Sementara itu, pengisian jabatan kosong di 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini tidak terisi akibat pejabatnya pensiun, meninggal dunia, dan sebab lainnya, akan menjadi prioritas utama.
“Saya akan mengisi kekosongan jabatan terlebih dahulu. Namun, secara bertahap akan ada evaluasi sesuai kebutuhan. Saya tidak langsung mengganti seluruhnya, hanya yang memang perlu disesuaikan,” terangnya.
Meski telah mendapat lampu hijau dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan perombakan pejabat, Vera menegaskan bahwa mutasi pejabat akan dilakukan berdasarkan kinerja, kompetensi, dan kebutuhan organisasi, bukan atas dasar suka atau tidak suka.
“Tujuan saya hanya ingin menciptakan sinergitas di pemerintahan. Kalau kita bekerja dengan orang yang tidak saling mengenal, tentu sedikit repot. Saya ingin menempatkan orang yang tepat di tempat yang tepat,” pungkasnya. (KB)




