Menu

Mode Gelap

Daerah · 13 Feb 2026

Bupati Donggala Bantah Dugaan Pembobolan Gaji Sertifikasi Guru, Ini Penjelasannya


					Bupati Donggala, Vera Elena Laruni. FOTO: Prokopim Setda Donggala Perbesar

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni. FOTO: Prokopim Setda Donggala

,netiz.id, Vera Elena Laruni membantah keras dugaan pembobolan sertifikasi ribuan guru di . Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul beredarnya di media sosial yang menyebut adanya pengambilan dana tunjangan guru secara ilegal.

Menurut Vera, isu yang berkembang di tengah masyarakat tidak sesuai dengan fakta dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, khususnya di kalangan tenaga pendidik.

“Tidak ada pembobolan. Informasi yang beredar itu tidak benar dan cenderung hiperbolis,” tegasnya pada Jum’at (13/02/26).

Ia menjelaskan, berdasarkan surat pemberitahuan dari BPJS terkait penerimaan iuran hingga 31 Desember , masih memiliki kekurangan pembayaran iuran PPU PN (Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara) BPJS pada Triwulan I .

Untuk menutupi kekurangan tersebut, pemerintah daerah melakukan pemotongan sebesar 1 persen dari setiap tunjangan yang diterima guru. Pemotongan itu dilakukan melalui mekanisme resmi dan disetorkan ke kas negara.

Adapun potongan 1 persen tersebut meliputi:

  • Iuran TPG (Tunjangan Profesi Guru) sebesar Rp279.015.596
  • Iuran Tamsil (Tunjangan Tambahan Penghasilan) sebesar Rp5.237.500
  • Iuran TKG (Tunjangan Kinerja Guru) sebesar Rp22.056.966

Vera menegaskan, kebijakan tersebut bukanlah pungutan ilegal, melainkan penyesuaian kewajiban iuran yang telah disepakati dan disosialisasikan sebelumnya kepada organisasi guru, termasuk PGRI di Kabupaten Donggala.

Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk dalam pembayaran tunjangan guru.

Ia juga mengimbau agar setiap dugaan pungutan ilegal segera dilaporkan kepada aparat berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara guna mencegah potensi kerugian daerah di kemudian hari. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Sekprov Sulteng Pastikan Stabilitas Harga Lewat Gerakan Pangan Murah

13 Februari 2026 - 18:13

GPM Pemprov Sulteng

Untad Buka 3 Prodi Spesialis, Wagub Sulteng: Solusi Atasi Kekurangan Dokter di Daerah

13 Februari 2026 - 18:03

Wagub Reny

Paripurna DPRD Donggala Nyatakan Tugas Pansus I Manajemen Aset Resmi Selesai

13 Februari 2026 - 17:48

DPRD DONGGALA

Wabup Pasangkayu Tegaskan Komitmen Reforma Agraria dalam Rakor Pelepasan Hutan

13 Februari 2026 - 13:24

Wabup Herny

Wagub Sulteng Resmi Buka Jembatan Palu IV, Simbol Kebangkitan Pascabencana 2018

13 Februari 2026 - 10:47

Wagub Sulteng

ATR/BPN Gandeng STPN Percepat Restorasi Arsip Pertanahan Pascabencana di Aceh Tamiang

13 Februari 2026 - 07:54

ATR BPN RI
Trending di Daerah