NETIZ.ID,Pinrang – Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPK) Republik Indonesia (RI) Sulawesi Selatan Paula Henry Simatupang, disambut Bupati Pinrang H Andi Irwan Hamid didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pinrang Ahmad Jaya Baramuli, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang Ir Budaya dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kamis (10/2/2022)
Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid mengatakan dengan kehadiran Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Pinrang dapat memberikan petunjuk dan arahan terkait pengelolaan keuangan
ia menyampaikan apresiasi atas kesempatan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan hadir di Kabupaten Pinrang.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan Paula Henry Simatupang mengungkapkan tugas BPK adalah salah satu amanat Undang – undang.
Ia juga mengungkapkan bahwa tugas pemeriksaan yang saat ini diemban oleh BPK adalah untuk memastikan setiap kegiatan oleh Pemerintah Daerah berjalan sesuai ketentuan yang ada dalam Undang – undang.
“Jangan beranggapan kedatangan BPK hanya untuk mencari – cari kesalahan,” ungkap Paula Henry.
Ia juga berharap Opini WTP yang saat ini telah diraih oleh Kabupaten Pinrang sebanyak 9 Kali sejak tahun 2012 dapat dipertahankan.
“Jangan merasa kita telah meraih WTP 9 kali kita baik – baik saja, jangan cepat merasa puas,” katanya.
Bahwa Opini WTP kata dia, jangan hanya dipandang sebagai sebuah prestasi namun opini WTP yang merupakan kewajaran dalam laporan keuangan adalah sebuah keharusan.
Dalam kegiatan ini turut dihadirkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) seluruh OPD yang mengikuti kegiatan melalui virtual Vidio Confrence.(KB/Rls)