Menu

Mode Gelap

Daerah · 10 Jul 2024

Bawaslu Donggala Tolak Permohonan Sengketa Burhanuddin dan Mahfud


					Suasana saat sidang sengketa pemilihan yang digelar di kantor Bawaslu Donggala pada Rabu (10/07/24). photo: netiz.id (akib). Perbesar

Suasana saat sidang sengketa pemilihan yang digelar di kantor Bawaslu Donggala pada Rabu (10/07/24). photo: netiz.id (akib).

DONGGALA,netiz.idBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Donggala telah memutuskan untuk menolak permohonan sengketa yang diajukan oleh Burhanuddin Lamadjido dan Mahfud Kambay. Keputusan dengan Nomor Register: 002/PS.REG/72.7205/VI/2024 diumumkan dalam sidang pleno yang digelar pada hari Minggu, (07/07/24), dan dibacakan secara terbuka untuk umum pada Rabu, (10/07/24) diruang siding .

Permohonan sengketa ini diajukan oleh Burhanuddin Lamadjido dan Mahfud Kambay, yang merupakan perorangan dalam pemilihan di . Mereka mengajukan sengketa terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala, yang beralamat di Jalan Pue Mami, Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Provinsi .

Dalam putusannya, Bawaslu Kabupaten Donggala yang terdiri dari Abdul Salim sebagai majelis, anggota majelis, dan Rusli Guntur anggota majelis, menimbang bahwa permohonan tersebut tidak memenuhi kriteria yang diperlukan untuk dapat diterima. Oleh karena itu, Ketua Bawaslu, Abdul Salim memutuskan untuk menolak permohonan sengketa tersebut secara keseluruhan.

Keputusan ini diambil dalam pleno yang dihadiri oleh seluruh anggota Bawaslu Kabupaten Donggala, dan dibacakan di hadapan para pihak yang bersengketa serta terbuka untuk umum. Rapat pleno ini juga dibantu oleh Dahmin, yang bertindak sebagai Sekretaris.

Dengan keputusan ini, KPU Kabupaten Donggala dapat melanjutkan proses tahapan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan tanpa ada atau penundaan akibat sengketa ini. Keputusan ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam proses pemilihan di Kabupaten Donggala. Demikian Ketua . (KB)

Artikel ini telah dibaca 493 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Hari Libur Tak Jadi Penghalang, Gubernur Anwar Hafid Perketat Pengawasan TKA di Morowali

26 Januari 2026 - 08:43

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Dispusaka Sulteng Lakukan Sertijab, Dorong Peningkatan Literasi dan Kearsipan

26 Januari 2026 - 07:21

Dispusaka Sulteng

ATR/BPN Lantik Tiga Pejabat, Menteri Nusron Tekankan Rotasi Jabatan

26 Januari 2026 - 06:22

atr bpn ri

MoU ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan Jadi Dasar Penyelesaian Konflik Agraria

25 Januari 2026 - 07:47

Menteri Nusron Wahid

HGU di Lahan TNI AU Dicabut, Negara Selamatkan Aset Rp14,5 Triliun

24 Januari 2026 - 18:13

Menteri Nusron Wahid

Gubernur Sulteng Anwar Hafid Puji Kesiapan Dapur MBG NDR Loji Parimo

24 Januari 2026 - 17:58

Gubernur Sulteng Anwar Hafid
Trending di Daerah