Menu

Mode Gelap

Daerah · 31 Jul 2024

Bawaslu Donggala Serahkan Laporan Akhir Pengawasan Rekrutmen PPK dan PPS Pemilu 2024


					Ketua Bawaslu Donggala, Abdul Salim, dengan didampingi oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulteng serta Pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulteng. photo: TIM Perbesar

Ketua Bawaslu Donggala, Abdul Salim, dengan didampingi oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulteng serta Pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulteng. photo: TIM

JAKARTA,netiz.id —  Bawaslu Donggala resmi menyerahkan laporan akhir hasil pengawasan terkait rekrutmen badan ad-hoc Panitia Kecamatan (PPK) dan Panitia (PPS) pada Pemilihan Serentak 2024. Penyerahan laporan ini berlangsung di , pada Selasa kemarin (30/07/24).

Laporan akhir tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Donggala, Abdul Salim, dengan didampingi oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulteng serta Pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulteng. Penyusunan dan penyerahan laporan ini dilakukan berdasarkan amanah UU No 7 Tahun 2017, yang mewajibkan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, dan Panwaslu Kecamatan untuk menyampaikan laporan hasil pengawasan di semua tahapan pemilihan.

Dalam penjelasannya, Abdul Salim menyatakan bahwa laporan ini merupakan gambaran hasil kinerja yang telah dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab selama proses penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024.

“Dokumen hasil pengawasan yang tertuang dalam laporan ini diperoleh melalui pengawasan melekat pada setiap tahapan pembentukan PPK dan PPS, serta hasil pencermatan terhadap pengumuman hasil yang dikeluarkan oleh KPU ,” ujar Ketua Bawaslu Donggala saat dikonfirmasi media ini pada Rabu (31/07/24).

Abdul Salim juga menjelaskan bahwa Bawaslu Donggala telah berkoordinasi secara berjenjang dalam memperoleh riwayat hidup pendaftar serta membuka posko aduan masyarakat jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran terkait pembentukan badan ad-hoc oleh KPU Kabupaten Donggala.

“Kami melakukan penyandingan data peserta seleksi dengan data yang ada di SIPOL, serta melakukan tracking secara berjenjang ke jajaran kami dan berkolaborasi dengan masyarakat dalam pengawasan pembentukan badan ad-hoc melalui Posko Aduan Masyarakat dan mengeluarkan imbauan kepada KPU Kabupaten Donggala,” jelasnya

Salim berharap laporan ini dapat menjadi bahan bersama sehingga dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kelembagaan ke arah yang lebih baik di masa depan. “Semoga laporan ini dapat menjadi acuan untuk ke depan, agar proses pengawasan dan rekrutmen badan ad-hoc bisa berjalan lebih baik lagi,” tutupnya. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

“Tidak Ada Jabatan Basah dan Kering”, Anwar Hafid Tantang Pejabat Pemprov Sulteng Berinovasi

15 Januari 2026 - 20:18

Gubernur Sulteng, ANwar Hafid

Sekretaris DPRD Sulteng Dorong Kinerja Aparatur pada Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV

15 Januari 2026 - 19:59

Sekwan DPRD SULTENG

Anwar Hafid Lantik 389 Pejabat Pemprov Sulteng, Tekankan Data, Digitalisasi, dan Prestasi

15 Januari 2026 - 17:01

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Program 2026 Selaras Kebutuhan Masyarakat

15 Januari 2026 - 14:02

DPRD SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Paparkan Hilirisasi Kelapa dan Pariwisata Danau Paisupok ke Bappenas

15 Januari 2026 - 11:31

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Anwar Hafid Dorong Kolaborasi Pemprov Sulteng–ITB untuk Pendidikan, Riset, dan Tata Ruang

15 Januari 2026 - 08:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah