PALU,netiz.id — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2026. Pembahasan tersebut dilakukan melalui rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Tenaga Ahli Bapemperda.
Rapat kerja dilaksanakan pada Senin, (26/01/26), bertempat di Ruang Baruga Lantai III, Gedung B DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Samratulangi, Kota Palu. Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Sulawesi Tengah, Dandy Adhi Prabowo.
Sejumlah anggota Bapemperda turut hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Abdul Rahman, Yusuf, Maryam Tamoreka, Marlelah, Rauf, Wiwik Jumatul Rofi’ah, Winiar Hidayat Lamakarate, Risnawati M. Saleh, Sadat Anwar Bihalia, Mahfud Masuara, dan Awaluddin.
Dandy Adhi Prabowo mengatakan, pembahasan Ranperda Tahun 2026 bertujuan memastikan seluruh rancangan regulasi yang akan diajukan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah serta mendukung pelaksanaan program kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Melalui rapat kerja ini, Bapemperda DPRD Sulawesi Tengah diharapkan mampu menyusun peraturan daerah yang berkualitas, tepat sasaran, serta dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan daerah ke depan,” tutupnya. (KB/*)





