Menu

Mode Gelap

Daerah · 12 Sep 2025

Aristan: Harmonisasi Perda Kunci Kepastian Hukum di Sulawesi Tengah


					Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Aristan, bersama Sekwan DPRD Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi, menerima kunjungan kerja Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri, Dra. Imelda Sormin, di Palu, Jumat (12/09/25). FOTO: istimewa Perbesar

Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Aristan, bersama Sekwan DPRD Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi, menerima kunjungan kerja Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri, Dra. Imelda Sormin, di Palu, Jumat (12/09/25). FOTO: istimewa

PALU,netiz.id I DPRD Sulawesi Tengah, , menegaskan pentingnya peraturan daerah () sebagai upaya menciptakan kepastian hukum yang adil dan efektif bagi masyarakat. Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan kerja Direktur Produk Hukum Daerah (PHD) , Dra. Imelda Sormin, bersama Sekretaris DPRD Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi, di Palu, Jumat (12/09/25).

Menurut Aristan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari workshop “Menata Produk Hukum Daerah Menuju Sulawesi Tengah yang Aman dan Tangguh” di Jakarta, serta Rapat Koordinasi (Rakornas) Produk Hukum Daerah 2025 yang digelar di Kendari, , pada akhir Agustus lalu.

“Intinya, bagaimana produk hukum dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dengan melakukan harmonisasi Perda,” ujarnya.

Politisi NasDem Sulteng itu menambahkan, harmonisasi sangat penting dilakukan untuk mencegah tumpang tindih regulasi, baik antar-Perda maupun dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Sementara itu, Direktur PHD Kemendagri, Imelda Sormin, menegaskan komitmennya membantu dalam merumuskan Perda dan peraturan kepala daerah yang dibutuhkan. Menurutnya, regulasi yang tepat dapat memperkuat pelayanan publik sekaligus menopang pembangunan daerah.

“Kami mendorong agar peran gubernur dan DPRD lebih kuat dalam mendukung fungsi Biro Hukum pemerintah daerah serta DPRD,” kata Imelda.

Aristan juga menyampaikan, pihaknya bersama Sekretariat DPRD akan segera mengagendakan rapat dengan Bapemperda untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Perda yang ada, termasuk Raperda yang sedang diusulkan.

Beberapa Raperda prioritas yang sedang dibahas antara lain Raperda dan Pelestarian Cagar Budaya, Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Raperda Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, serta Raperda Pertanian Organik yang akan direkonstruksi menjadi Raperda Penyelenggaraan Pertanian.

“Kita berharap seluruh rencana tersebut dapat segera terealisasi dengan baik demi kepastian hukum dan pembangunan Sulawesi Tengah,” tandas Aristan. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Sulteng–KPID Duduk Bersama, Fokus Pengawasan Penyiaran

12 Januari 2026 - 14:05

DPRD SULTENG

DPRD Sulteng Dukung Penguatan Sinergi TNI AL melalui Kunjungan Kerja Komandan Komando

12 Januari 2026 - 13:46

DPRD SULTENG

Jembatan Lero Tergerus Banjir, Warga Harap Tindakan Cepat Pemerintah

12 Januari 2026 - 08:57

Jembatan Lero Donggala

Bukit Salena Dilirik Jadi Pusat Paralayang, Anwar Hafid Dorong Peran Anak Muda dan Pariwisata

12 Januari 2026 - 07:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Empat Desa di Tanantovea Terdampak Banjir, Warga Mengungsi Mandiri

12 Januari 2026 - 07:04

Banjir Tanantovea

Gubernur Anwar Hafid Tinjau Paralayang Bukit Salena, Siap Jadi Ikon Olahraga Dirgantara Sulteng

12 Januari 2026 - 06:24

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah