PALU,netiz.id – Anggota Komisi II DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Rachmat Syah Tawainella, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah (Pemda).
Hal itu disampaikannya usai mengikuti Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua Tahun Kesatu DPRD Sulteng yang digelar pada Rabu, (21/05/25), di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Prof. Moh. Yamin, Kota Palu. Rapat tersebut mengagendakan penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024.
“Rapat ini merupakan bagian dari proses pengawasan dan penilaian kinerja pemerintah daerah oleh lembaga legislatif,” ujar Rachmat Syah.
Ia menambahkan, Rapat Paripurna tidak hanya menjadi ajang penyerahan rekomendasi, tetapi juga harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk mendorong peningkatan kualitas pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Selain rekomendasi dari DPRD, kita berharap Rapat Paripurna ini juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah,” kata politisi Partai NasDem tersebut.
Menurutnya, setiap kebijakan dan kinerja pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan harus dapat diakses dan diketahui oleh masyarakat secara luas.
“Kami mengapresiasi kerja-kerja pemerintah daerah, dan berharap ke depan bisa lebih baik, serta tentunya lebih transparan,” tambahnya.
Rachmat Syah juga berharap, seluruh rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD Sulteng dapat menjadi perhatian serius bagi Gubernur dan jajarannya dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik dan merata.
“Semua capaian positif yang telah diraih perlu dipertahankan. Sementara yang masih kurang, harus kita benahi dan kerjakan bersama-sama,” tandasnya.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sulteng Mohammad Arus Abdul Karim, didampingi Wakil Ketua I Aristan, Wakil Ketua II Syarifuddin Hafid, dan Wakil Ketua III Ambo Dalle. Sementara dari pihak eksekutif, hadir mewakili Gubernur Sulteng yakni Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido, Sekretaris Daerah Novalina, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulteng. (*)




