Menu

Mode Gelap

Daerah · 30 Nov 2024

Advokat Nasional Sebut Transparansi Terjamin, Data Sirekap Sulit Dimanipulasi


					Wahyudi Jarmanto, S.H., M.Kn., Perbesar

Wahyudi Jarmanto, S.H., M.Kn.,

PALU,netiz.id – Pemilihan Kepala Daerah () telah memasuki tahap akhir setelah proses pemungutan suara yang berlangsung pada 27 November 2024. Meskipun hasil dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum diumumkan, publik sudah dapat memantau perkembangan hasil Pilkada melalui data yang disajikan oleh Sistem Rekapitulasi Elektronik ().

Hingga saat ini, aplikasi Sirekap menunjukkan progres penghitungan suara mencapai 99,98%, dengan .495 dari 5.496 tempat pemungutan suara () di seluruh Sulawesi Tengah telah terhimpun. Data ini memberikan gambaran sementara mengenai tren hasil Pilkada. Namun, keputusan akhir mengenai pemenang Pilkada tetap akan menunggu hasil rekapitulasi manual yang dilakukan secara berjenjang oleh KPU.

Wahyudi Jarmanto, S.H., M.Kn., seorang advokat nasional yang berpengalaman menangani sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), menegaskan pentingnya peran Sirekap dalam memastikan transparansi pemilu. “Sirekap dirancang untuk menjamin keterbukaan dan integritas data. Karena data ini diunggah langsung dari TPS oleh KPU, peluang manipulasi sangat kecil,” ujar Wahyudi.

Meski demikian, Wahyudi mengingatkan bahwa data yang tertera dalam Sirekap hanya sebagai pedoman awal. Proses rekapitulasi manual berjenjang, yang diawasi ketat oleh berbagai pihak, tetap menjadi dasar keputusan akhir. “Setiap tim pasangan calon tentu telah memiliki salinan data manual formulir C1, sehingga penghitungan manual bisa dipastikan akurat,” tambahnya.

Wahyudi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menghormati proses yang sedang berlangsung. Ia menegaskan pentingnya menunggu hasil resmi dari KPU tanpa terjebak dalam euforia berlebihan yang dapat memicu ketegangan. “Pilkada bukan hanya soal menang atau kalah, melainkan tentang mewujudkan pemerintahan yang benar-benar dipilih oleh rakyat,” ungkapnya.

Sebagai penutup, Wahyudi mengajak semua pihak untuk menjaga suasana kondusif selama proses rekapitulasi. Meskipun aplikasi Sirekap telah membawa era baru transparansi dalam pemilu, ia menegaskan bahwa hasil resmi baru dapat ditetapkan setelah rekapitulasi manual selesai dilakukan oleh KPU. “Sirekap adalah gambaran awal yang sulit dimanipulasi, namun validasi akhir tetap berada di tangan KPU,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 280 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

“Tidak Ada Jabatan Basah dan Kering”, Anwar Hafid Tantang Pejabat Pemprov Sulteng Berinovasi

15 Januari 2026 - 20:18

Gubernur Sulteng, ANwar Hafid

Sekretaris DPRD Sulteng Dorong Kinerja Aparatur pada Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV

15 Januari 2026 - 19:59

Sekwan DPRD SULTENG

Anwar Hafid Lantik 389 Pejabat Pemprov Sulteng, Tekankan Data, Digitalisasi, dan Prestasi

15 Januari 2026 - 17:01

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Program 2026 Selaras Kebutuhan Masyarakat

15 Januari 2026 - 14:02

DPRD SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Paparkan Hilirisasi Kelapa dan Pariwisata Danau Paisupok ke Bappenas

15 Januari 2026 - 11:31

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Anwar Hafid Dorong Kolaborasi Pemprov Sulteng–ITB untuk Pendidikan, Riset, dan Tata Ruang

15 Januari 2026 - 08:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah