DONGGALA,netiz.id – Sebanyak 782 unit Kendaraan Dinas (Randis) yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Donggala saat ini hilang atau tidak diketahui keberadaannya. Dari jumlah tersebut, terdapat 100 unit Randis Roda 4 (R4) dan 682 unit Randis Roda 2 (R2).
Kepala Bidang (Kabid) Aset, Fajria, saat diwawancarai oleh media ini pada Kamis kemarin (21/9/23), menyatakan bahwa ini adalah hasil tindak lanjut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2011.
“Hasil identifikasi tim aset kami mengindikasikan bahwa jumlah total aset Randis sebanyak itu. Randis R2 terbanyak berada di Dinkes, sementara sisanya tersebar di seluruh OPD, sementara Randis R4 tersebar di seluruh OPD,” jelasnya.
Fajria juga menekankan kompleksitas pengelolaan aset, yang mencakup berbagai aspek seperti pemanfaatan, penertiban, pengawasan, dan penghapusan aset. Saat ini, pihaknya sedang merancang sebuah situs web untuk pengelolaan aset yang akan dapat diakses oleh publik nantinya.
“Ide yang ingin saya sampaikan adalah bahwa saat ini kami tengah fokus pada upaya penertiban aset. Sejak saya bergabung dengan bidang aset pada bulan November 2021, permasalahan ini semakin kompleks. Sejak berdirinya Kabupaten Donggala, banyak aset yang termasuk dalam kategori Randis mengalami perubahan, kerusakan berat, hilang akibat pencurian, bahkan ada yang hilang tanpa diketahui keberadaannya,” ujarnya.
“Faktanya, pengelolaan belum mencapai tingkat optimal, dan kami menyadari bahwa semua masalah ini tidak dapat diatasi dengan cepat. Mengenai transparansi, kami saat ini dalam proses merancang situs webnya, tetapi masih ada banyak tantangan yang perlu diatasi. Sebagai contoh, temuan dari BPK selama beberapa tahun terakhir belum pernah mendapat tindak lanjut yang memadai,” Pungkasnya. (KB/*)




