NETIZ.ID,Pinrang – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Pinrang sepakati 6 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Non Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.
Ranperda tersebut di sepakati lewat Rapat Paripurna DPRD kabupaten Pinrang, Rabu (01/12/21). Rapat tersebut di Pimpin oleg Ketua DPRD, H Muhtadin ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pinrang yang ditandatangani Bupati Pinrang Irwan Hamid dan Ketua serta Wakil Ketua DPRD, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang.
Ranperda yang di setujui bersama yakni Adapun 6 Buah Ranperda Non APBD Tahun 2021 yang disetujui bersama adalah Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Ranperda Pengelolaan Daerah, Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Perlindungan Anak Dari Kekerasan, Kawasan Bebas Rokok, dan Perubahan Atas Perda Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Penanaman Modal Daerah.
Bupati Pinrang Irwan Hamid dalam pendapat akhirnya menyampaikan terimakasih kepada seluruh Anggota DPRD, Perangkat daerah teknis dan seluruh pihak yang telah mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran dalam mengkaji 6 Rancangan Peraturan Daerah ini.
“Semoga pengorbanan tersebut menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT dan menjadi bukti nyata bahwa kita semua bekerja mengutamakan kepentingan daerah dan masyarakat di atas kepentingan pribadi” Katanya
Lanjutnya semoga kerjasama harmonis yang telah dibangun selama ini antara pihak eksekutif dan legislatif dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di kabupaten Pinrang semakin menguatkan tekad bersama untuk berbuat maksimal untuk kepentingan bangsa dan negara pada umumnya dan masyarakat Kabupaten Pinrang pada khususnya.
“Saya menyadari bahwa dengan keterbatasan baik dari segi dana, kemampuan dan waktu sehingga apa yang diharapkan semua pihak tentunya tidak dapat diwujudkan seluruhnya,” Ucapnya
Namun kata dia, ia tetap meyakini bahwa upaya maksimal yang telah dilakukan selama ini khususnya kegiatan pembangunan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kemasyarakatan di kabupaten Pinrang ke arah yang lebih baik.” Tutupnya
Selain Bupati Pinrang, Rapat Paripurna DPRD hari ini dihadiri unsur Forkopimda Pinrang, Sekda Andi Budaya, Staf Ahli, Asisten, para Pimpinan OPD, para Kabag, Camat dan undangan lainnya. (KB/*)