Menu

Mode Gelap

Daerah · 15 Des 2022

5 PNS Pemkot Palu Kena Sanksi, 3 Diantaranya Dipecat


					5 PNS Pemkot Palu Kena Sanksi, 3 Diantaranya Dipecat Perbesar

PALU,netiz.id — Lima PNS dilingkup dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan PP no 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan termuat juga dalam PP no 94 tahun tentang disiplin .

Adapun penyampaian SK sanksi bagi PNS yang melanggar tersebut bertempat di kantor BKDSDM . Kamis (15/12/22)

Hal itu dikatakan , saat melakukan penyerahan SK sanksi bagi PNS kepada masing masing pejabat perwakilan dari OPD terkait.

Terlihat mendampingi Kepala BKDSDM Kota Palu Abidin, S.IP, DR Moh Rizal dan sejumlah pejabat lainnya.

Sekda kota Palu mengatakan PNS yang dijatuhi sanksi ada lima orang tiga yang dipecat dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, satu orang PNS penurunan pangkat dan satu orang PNS penundaan berkala.

Ia juga menyebutkan bahwa sebagai ASN wajib memberikan teladan bagi , dengan berperilaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“ASN diwajibkan untuk mentaati peraturan sesuai dengan kedudukannya sebagai abdi negara. Namun konsekuensi aturan juga wajib dipatuhi,” Tegas .

Tentunya bagi PNS kata dia, yang melanggar maka sanksi atau hukuman menanti yakni hukuman disiplin ringan, hukuman disiplin sedang dan hukuman disiplin berat.

“Pemberian hukuman disiplin bagi PNS dilakukan oleh pejabat yang memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan dalam hal administrasi kepegawaian terhadap seorang PNS.” Jelasnya. (***)

 

Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemanfaatan Limbah Pertanian, Disnakeswan Donggala Gelar Pelatihan Fermentasi Jerami Padi

10 Oktober 2024 - 18:55

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Donggala

Pj Bupati Donggala Buka Bimtek SAKIP, Kunci Reformasi Birokrasi yang Akuntabel

10 Oktober 2024 - 18:31

Pemkab Donggala

Pj Bupati Donggala, Moh Rifani Tunjuk Gosal Syah Ramli Sebagai Plt Asisten III

10 Oktober 2024 - 17:59

Ir. Gosal Syah Ramli

Asisten III Pemkab Donggala, DB Lubis, Resmi Diberhentikan Sementara

10 Oktober 2024 - 17:27

DB Lubis

Kesejahteraan Masyarakat Donggala Memprihatinkan, Moh Yasin Janji Perubahan

10 Oktober 2024 - 13:58

Moh Yasin

Stunting Jadi Prioritas: Diskominfo Donggala Berkolaborasi untuk Edukasi Masyarakat

10 Oktober 2024 - 09:13

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Donggala
Trending di Daerah