Menu

Mode Gelap

Daerah · 6 Jan 2022

3 RSUD Putus Kerjasama, Dinkes Donggala Non Aktifkan Pelayanan SKTM


					Photo : Istimewa Perbesar

Photo : Istimewa

NETIZ.ID, — Kini semakin sulit untuk berobat, Dengan kata lain orang miskin dilarang sakit. Pasalnya Dinas Kesehatan Kabupaten Donggala kembali menonaktifkan Surat Keterangan Tidak Mampu () setelah sebelumnya jaminan kesehatan  BPJS terlebih dahulu di nonaktifkan bagi warga miskin.

Hal itu tersalin dalam surat pemberitahuan dari , Muzakir Ladoali dengan nomor Surat 440/441-10/Dinkes yang menyatakan sehubungan dengan berakhirnya MoU atau antara Dinas Kesehatan Donggala dengan RSUD Undata, Anutapura dan Kabelota tentang kesehatan bagi masyarakat tidak mampu di kab Donggala tahun 2021, Maka melalui surat ini pihak dinas kesehatan memberitahukan bahwa terhitung mulai tanggal 1 Januari 2022 Bantuan bagi masyarakat tidak mampu di kabupaten Donggala untuk sementara di nonaktifkan sambil menunggu petunjuk berikut.

Terpisah Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan, dr Nur Indriyani saat dihubungi membenarkan bahwa pelayanan SKTM tidak berlaku terhitung 1 Januari 2022 alias di non aktifkan.

“Tidak berlakunya pelayanan SKTM itu karena tiga rumah sakit (RS kabelota Donggala, RS Undata Palu, Rs Anutapura) yang melakukan MOU dengan Pemda tidak mau memperpanjang lagi kerjasama jika hutang sebelumnya belum dibayar,” Ungkapnya, Kamis (6/1/2022)

Ia menambahkan bahwa klaiman ketiga RS tersebut belum terbayarkan, makanya kerjasama diputus.

“Sebagian pembayaran klaiman ketiga rumah sakit tahun 2021 kemarin itu Pake dana covid, baru belum lunas sampai Desember 2021,” Sebutnya

Ia melanjutkan bahwa total Hutang tiga Rumah sakit 1, M,  itu pun tidak sampai Desember dibayar lunas,  untuk RS kabelota pemda baru membayar sampai bulan September saja sebesar 400juta lebih, kemudian RS Undata Palu, Pemda hanya bayar Rp 700juta lebih itu pun sampai bulan Nopember saja, dan RS Anutapura terbayarkan hanya 274juta sampai bulan 2021 saja, Belum ada yang dibayar sampai Desember 2021.

Untuk mengetahui kapan di aktifkan kembali pembuatan pelayanan SKTM, ia mengatakan belum mengetahui pasti sampai kapan. Demikian dokter Nur. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 247 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pansus DPRD Sulawesi Tengah Lakukan Konsultasi Penyusunan RPJMD 2025–2029 di Kementerian Dalam Negeri

21 Mei 2025 - 07:17

DPRD SULTENG

Gubernur Sulawesi Tengah Hadiri Sarasehan Perubahan Geopolitik Dunia di MPR RI

21 Mei 2025 - 06:57

Anwar Hafid

Di Tengah Dinamika Global, Ketua DPRD Sulteng Teguhkan Komitmen Kebangsaan di MPR RI

21 Mei 2025 - 06:44

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Muhammad Arus Abdul Karim

Anggota DPRD Sulteng Dukung Peran HIPMI dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

20 Mei 2025 - 17:42

DPRD SULTENG

Wagub Sulteng Pastikan RSUD Undata Siap Hadirkan Layanan Radioterapi

20 Mei 2025 - 16:02

Reny Lamadjido

Pansus RPJMD Sulteng Pelajari Manajemen BUMD di PT Food Station Tjipinang Jaya

20 Mei 2025 - 07:33

DPRD SULTENG
Trending di Daerah