Menu

Mode Gelap

Daerah · 6 Jan 2022

3 RSUD Putus Kerjasama, Dinkes Donggala Non Aktifkan Pelayanan SKTM


					Photo : Istimewa Perbesar

Photo : Istimewa

NETIZ.ID, — Kini kabupaten Donggala semakin sulit untuk berobat, Dengan kata lain orang miskin dilarang sakit. Pasalnya Dinas Kesehatan Kabupaten Donggala kembali menonaktifkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) setelah sebelumnya jaminan kesehatan  BPJS terlebih dahulu di nonaktifkan bagi warga miskin.

Hal itu tersalin dalam surat pemberitahuan dari kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Donggala, dengan nomor Surat 440/441-10/Dinkes yang menyatakan sehubungan dengan berakhirnya MoU atau kerjasama antara Dinas Kesehatan Donggala dengan , Anutapura dan Kabelota tentang bantuan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu di kab Donggala tahun , Maka melalui surat ini pihak dinas kesehatan memberitahukan bahwa terhitung mulai tanggal Januari Bantuan bagi masyarakat tidak mampu di kabupaten Donggala untuk sementara di nonaktifkan sambil menunggu petunjuk berikut.

Terpisah Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan, dr Nur Indriyani saat dihubungi membenarkan bahwa pelayanan SKTM tidak berlaku terhitung 1 Januari 2022 alias di non aktifkan.

“Tidak berlakunya pelayanan SKTM itu karena tiga rumah sakit (RS kabelota Donggala, RS Undata Palu, Rs Anutapura) yang melakukan MOU dengan Pemda tidak mau memperpanjang lagi kerjasama jika hutang sebelumnya belum dibayar,” Ungkapnya, Kamis (6/1/2022)

Ia menambahkan bahwa klaiman ketiga RS tersebut belum terbayarkan, makanya kerjasama diputus.

“Sebagian pembayaran klaiman ketiga rumah sakit tahun 2021 kemarin itu Pake dana covid, baru belum lunas sampai Desember 2021,” Sebutnya

Ia melanjutkan bahwa total Hutang tiga Rumah sakit 1, M,  itu pun tidak sampai Desember dibayar lunas,  untuk RS kabelota pemda baru membayar sampai bulan September saja sebesar 400juta lebih, kemudian RS Undata Palu, Pemda hanya bayar Rp 700juta lebih itu pun sampai bulan Nopember saja, dan RS Anutapura terbayarkan hanya 274juta sampai bulan 2021 saja, Belum ada yang dibayar sampai Desember 2021.

Untuk mengetahui kapan di aktifkan kembali pembuatan pelayanan SKTM, ia mengatakan belum mengetahui pasti sampai kapan. Demikian dokter Nur. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 305 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Inflasi Sulteng Terkendali di Angka 3,31 Persen, TPID Perkuat Stok Pangan Hadapi Idul Fitri 2026

14 Januari 2026 - 19:32

Wagub Sulteng, Reny Lamadjido

Wagub Sulteng Pimpin Rapat TPID, Siapkan Strategi Kendalikan Inflasi Jelang Ramadan

14 Januari 2026 - 19:15

Wagub Sulteng, Reny Lamadjido

Wakil Ketua Fraksi PKS, Takwin Tinjau dan Bantu Korban Banjir di Desa Wani

14 Januari 2026 - 18:51

Takwin

Relawan PKS Bersihkan Rumah Lansia Korban Banjir di Desa Wani

14 Januari 2026 - 17:52

PKS SULTENG

Komisi I DPRD Sulteng Dorong Penganggaran Honorarium KPID dan KI yang Proporsional

14 Januari 2026 - 12:49

DPRD SULTENG

Korban Banjir Aceh Terima Kiriman 1.000 Paket Abon dari Masyarakat Sulteng

14 Januari 2026 - 12:00

Yakesma Sulteng
Trending di Daerah