Menu

Mode Gelap

Daerah · 16 Feb 2023

1 dari 3 Desa Terpilih di Sulteng Bakal Jadi Percontohan Program Anti Korupsi


					1 dari 3 Desa Terpilih di Sulteng Bakal Jadi Percontohan Program Anti Korupsi Perbesar

,netiz.id — Salah satu desa perwakilan provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bakal menjadi desa percontohan anti korupsi.

Hal itu diungkapkan Rino Handono Kasatgas direktorat pemilihan perdan serta masyarakat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia saat dikonfirmasi media ini. Kamis (16/2/23)

Rino mengatakan pihaknya telah menerima usulan dari 3 kabupaten yang mengusulkan desa untuk menjadi desa percontohan anti korupsi.

“Di Sulteng ada 3 desa diantaranya, desa Kota Raya Selatan dari kabupaten , desa Kalukubula dari dan desa Limboro dari ,” Bebernya

Ia mengaku kehadiran hari ini di Sulteng dan saat ini berada di Donggala untuk beraudiens dengan bupati terkait kegiatan rapat koordinasi di tanggal 18 Oktober tahun lalu, waktu itu KPK mengundang 22 provinsi dimana di wakili oleh Bupati, Sekda, dan kadis PMD dalam hal ini memberikan usulan 3 desa di daerahnya untuk perwakilan Sulteng.

“Kedatangan kami di Sulteng juga untuk melakukan observasi di 3 desa yang usulan 3 kabupaten,” Ujarnya

Terkait kedatangan di Donggala, Selain audiens sama Bupati. Pihaknya Juga melakukan observasi desa Limboro yang di usulkan oleh kabupaten Donggala sebagai contoh atau sampel dilakukan penilaian.

“Adapun observasinya itu dimana kami melihat sarana prasarana, masyarakat dan tata laksana terkait pemerintahan desa,” Ungkapnya

Dari penilaian itu, kata dia, apakah desa Limboro layak untuk mewakili Sulteng sebagai program percontohan desa anti korupsi.

“Dari hasil observasi nantinya akan ada ditentukan siapa menjadi desa anti korupsi,” Katanya

“Limboro sendiri terpilih atas usulan , pemerhati anti korupsi,” Tuturnya menambahkan.

Ia menambahkan lagi nantinya akan ada Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilakukan dengan menghadirkan (Narsum) dari Kemendagri, dengan memberikan pemahaman pengelolaan dan penggunaan dana desa.

“Sehingga Kedepannya tidak ada lagi kades dan aparat desa yang menjadi tersangka. Dari kami, Tahun 2015 hingga 2022 ada kasus 628 dan Hampir 1000 tersangka kades dan aparat desa di seluruh Indonesia,” Ucapnya

Terakhir, Ia menyampaikan bahwa pihaknya menggunakan kewenangan pencegahan dgn indikator ini, seberapa parahnya atau baiknya desa dalam pengelolaan dana desa dan Transparansi dana desa, masyarakat kearifan lokal.

“Saya berharap di tahun 2025 semua desa di Sulteng dapat mengimplementasikan program tersebut dan menjadi contoh untuk desa lain.” Demikian Rino Handono. (KB)

 

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Wali Kota Palu Apresiasi Pemenang MTQ dengan Hadiah Umrah

27 Juli 2024 - 09:41

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid.

MTQ ke-XXX: Kota Palu Kembali Jadi Juara Umum

27 Juli 2024 - 09:33

Pemkot Palu

Pesan Inspiratif Wali Kota Palu untuk Kontingen Popda 2024

26 Juli 2024 - 20:26

Rustam Effendi: Kapal Dharma Kencana V, Harapan Baru Ekonomi Donggala

26 Juli 2024 - 14:30

Sampah Menumpuk, Wali Kota Palu Perintahkan Supir Armada Lebih Sigap

25 Juli 2024 - 21:16

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid

Upaya Kendalikan Inflasi, Kota Palu Gelar GPM Libatkan UMKM Lokal

25 Juli 2024 - 20:05

Pemkot Palu
Trending di Daerah