Menu

Mode Gelap

Daerah · 16 Feb 2023

1 dari 3 Desa Terpilih di Sulteng Bakal Jadi Percontohan Program Anti Korupsi


					1 dari 3 Desa Terpilih di Sulteng Bakal Jadi Percontohan Program Anti Korupsi Perbesar

DONGGALA,netiz.id — Salah satu desa perwakilan provinsi (Sulteng) bakal menjadi desa percontohan anti korupsi.

Hal itu diungkapkan Rino Handono Kasatgas direktorat pemilihan perdan serta masyarakat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat dikonfirmasi media ini. Kamis (16/2/23)

Rino mengatakan pihaknya telah menerima usulan dari 3 kabupaten yang mengusulkan desa untuk menjadi desa percontohan anti korupsi.

“Di Sulteng ada 3 desa diantaranya, desa Kota Raya Selatan dari kabupaten Parigi Moutong, desa Kalukubula dari dan desa Limboro dari ,” Bebernya

Ia mengaku kehadiran hari ini di Sulteng dan saat ini berada di Donggala untuk beraudiens dengan bupati terkait kegiatan rapat koordinasi di tanggal 18 Oktober tahun lalu, waktu itu KPK mengundang 22 provinsi dimana di wakili oleh Bupati, Sekda, inspektorat dan kadis PMD dalam hal ini memberikan usulan 3 desa di daerahnya untuk perwakilan Sulteng.

“Kedatangan kami di Sulteng juga untuk melakukan observasi di 3 desa yang usulan 3 kabupaten,” Ujarnya

Terkait kedatangan di Donggala, Selain audiens sama Bupati. Pihaknya Juga melakukan observasi desa Limboro yang di usulkan oleh kabupaten Donggala sebagai contoh atau sampel dilakukan penilaian.

“Adapun observasinya itu dimana kami melihat sarana prasarana, masyarakat dan tata laksana terkait pemerintahan desa,” Ungkapnya

Dari penilaian itu, kata dia, apakah desa Limboro layak untuk mewakili Sulteng sebagai program percontohan desa anti korupsi.

“Dari hasil observasi nantinya akan ada ditentukan siapa menjadi desa anti korupsi,” Katanya

“Limboro sendiri atas usulan , pemerhati anti korupsi,” Tuturnya menambahkan.

Ia menambahkan lagi nantinya akan ada () yang dilakukan dengan menghadirkan Narasumber (Narsum) dari Kemendagri, kemendes dengan memberikan pemahaman pengelolaan dan penggunaan .

“Sehingga Kedepannya tidak ada lagi kades dan aparat desa yang menjadi tersangka. Dari data kami, Tahun 2015 hingga 2022 ada kasus 628 dan Hampir 1000 tersangka kades dan aparat desa di seluruh Indonesia,” Ucapnya

Terakhir, Ia menyampaikan bahwa pihaknya menggunakan kewenangan pencegahan dgn indikator ini, seberapa parahnya atau baiknya desa dalam pengelolaan dana desa dan Transparansi dana desa, masyarakat kearifan lokal.

“Saya berharap di tahun 2025 semua desa di Sulteng dapat mengimplementasikan program tersebut dan menjadi contoh untuk desa lain.” Demikian Rino Handono. (KB)

 

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

CSR Bank Sulteng Diduga Mengalir ke PSSI? Ini Klarifikasi Resmi Asprov

12 Mei 2025 - 09:14

Harry Sumampouw,

KPU Parimo Tetapkan Erwin Burase dan Abdul Sahid Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

11 Mei 2025 - 19:46

KPU PARIMO

Wakil Ketua DPRD Sulteng: Warga Lokal Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri

11 Mei 2025 - 19:17

H. Syarifuddin Hafid, SH,

Gubernur Anwar Hafid Lepas Ribuan Peserta Fun Walk HUT Sulteng

11 Mei 2025 - 19:02

Anwar Hafid

Gubernur Sulteng Tegaskan Perusahaan Harus Bertanggung Jawab atas Kerusakan Jalan

11 Mei 2025 - 10:14

Anwar Hafid

Gubernur Sulteng Anwar Hafid Himbau Semua OPD Jangan Alergi Wartawan, Kritik Adalah Vitamin

11 Mei 2025 - 08:59

Anwar Hafid
Trending di Daerah