Menu

Mode Gelap

Daerah · 11 Nov 2022

Hadianto Rasyid Kampanyekan Kota Palu Batasi Penggunaan Plastik


					Hadianto Rasyid Kampanyekan Kota Palu Batasi Penggunaan Plastik Perbesar

PALU,netiz.id — Wali , H. Rasyid, SE membatasi penggunaan plastik dan styrofoam di seluruh kantor OPD di lingkup .

Pembatasan tersebut Kata Wali Kota, dilakukan setelah dikeluarkannya Surat Edaran Nomor : 660.2/3591// tertanggal 4 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Sekali Pakai dan Styrofoam.

“Hal itu juga dilakukan dalam mendukung program Kota Palu menuju sehingga para OPD tidak lagi menyediakan atau menyajikan makanan dan minuman dengan kemasan plastik sekali pakai dan styrofoam dalam semua kegiatan,” Tutur itu.

Orang nomor satu di kota Palu itu juga menyampaikan bahwa untuk menyediakan makanan dalam bentuk prasmanan atau makanan tidak dibungkus menggunakan plastik tetapi menggunakan piring, kemudian menyediakan makanan dengan kemasan organik seperti daun atau kertas.

“Untuk menyediakan air minum isi ulang, seperti galon dan tidak menyediakan air minum kemasan melainkan mewajibkan membawa tumbler,” Tegasnya

Surat edaran ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota nomor 40 tahun tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Styrofoam. Demikian Wali Kota Palu. (***)

 

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Gubernur Sulteng Jajaki Kerja Sama Strategis dengan ITB, Fokus Beasiswa dan SDM

15 Januari 2026 - 06:25

gubernur sulteng, ANwar Hafid

Inflasi Sulteng Terkendali di Angka 3,31 Persen, TPID Perkuat Stok Pangan Hadapi Idul Fitri 2026

14 Januari 2026 - 19:32

Wagub Sulteng, Reny Lamadjido

Wagub Sulteng Pimpin Rapat TPID, Siapkan Strategi Kendalikan Inflasi Jelang Ramadan

14 Januari 2026 - 19:15

Wagub Sulteng, Reny Lamadjido

Wakil Ketua Fraksi PKS, Takwin Tinjau dan Bantu Korban Banjir di Desa Wani

14 Januari 2026 - 18:51

Takwin

Relawan PKS Bersihkan Rumah Lansia Korban Banjir di Desa Wani

14 Januari 2026 - 17:52

PKS SULTENG

Komisi I DPRD Sulteng Dorong Penganggaran Honorarium KPID dan KI yang Proporsional

14 Januari 2026 - 12:49

DPRD SULTENG
Trending di Daerah