Menu

Mode Gelap

Daerah · 14 Jan 2022

Pengusaha Sarang Burung Walet Kabupaten Donggala Bakal Kena Pajak


					Moh Yasin, S.Sos., M.AP, Wakil Bupati Donggala Perbesar

Moh Yasin, S.Sos., M.AP, Wakil Bupati Donggala

NETIZ.ID,Donggala – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Donggala akan menetapkan bagi pengusaha sarang burung walet sebesar 10%. Hal itu dikatakan , Moh pada saat menjawab pandangan fraksi-fraksi atas () tentang pajak daerah dan Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Yasin mengatakan bahwa penetapan pajak sarang burung walet paling tinggi 10% dan merupakan ketentuan dalam undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah.

“Selanjutnya dimuat dalam nomor 1 yang menetapkan tarif Pajak sarang burung walet sebesar 10% merupakan tariff maksimal,” Ucap Yasin, Jum’at (14/1/)

Namun kata Yasin, Usulan para pelaku usaha sarang burung walet untuk pengenaan tarif pajak sebesar %.  Itu merupakan hal yang harus diikuti.

Ia menambahkan bahwa pendekatan ini didasarkan oleh beberapa pertimbangan seperti pemberlakuan pajak sarang burung walet di tahun 2022 merupakan tahun perbaikan kondisi ekonomi akibat pandemic covid19 tahun 2021.

“Umunya pelaku sarang burung walet, Dalam membangun gedung itu sumber dananya berasal dari pinjaman Bank sehingga dengan pemberlakuan tarif 5% lebih meringankan beban pengeluaran pelaku usaha,” Pungkasnya

Pemberlakuan tarif 5% bertujuan untuk mendorong wajib pajak lebih partisipasif dalam melakukan kewajibannya. Hal ini juga akan menjadi bahan kajian dan evaluasi Pemda Donggala, Jika wajib pajak tergolong partisipasif. Maka ditahun-tahun berikutnya berpotensi untuk menerapakan tariff maksimal. Demikian Yasin. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

“Tidak Ada Jabatan Basah dan Kering”, Anwar Hafid Tantang Pejabat Pemprov Sulteng Berinovasi

15 Januari 2026 - 20:18

Gubernur Sulteng, ANwar Hafid

Sekretaris DPRD Sulteng Dorong Kinerja Aparatur pada Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV

15 Januari 2026 - 19:59

Sekwan DPRD SULTENG

Anwar Hafid Lantik 389 Pejabat Pemprov Sulteng, Tekankan Data, Digitalisasi, dan Prestasi

15 Januari 2026 - 17:01

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Program 2026 Selaras Kebutuhan Masyarakat

15 Januari 2026 - 14:02

DPRD SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Paparkan Hilirisasi Kelapa dan Pariwisata Danau Paisupok ke Bappenas

15 Januari 2026 - 11:31

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Anwar Hafid Dorong Kolaborasi Pemprov Sulteng–ITB untuk Pendidikan, Riset, dan Tata Ruang

15 Januari 2026 - 08:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah