Menu

Mode Gelap

Daerah · 22 Des 2025

Waket DPRD Sulteng, Syarifudin Hafid Sebut BPSK Harus Jadi Garda Terdepan Perlindungan Konsumen


					Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah H. Syarifudin Hafid (tengah) menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Banggai Periode 2025–2030 yang dipimpin Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Palu, Senin (22/12/25). FOTO: Zainal Perbesar

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah H. Syarifudin Hafid (tengah) menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Banggai Periode 2025–2030 yang dipimpin Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Palu, Senin (22/12/25). FOTO: Zainal

PALU,netiz.id DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Syarifudin Hafid, menegaskan bahwa (BPSK) harus menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak konsumen serta menciptakan usaha yang adil dan berkeadilan.

Penegasan tersebut disampaikan Syarifudin Hafid saat menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/ Jabatan Anggota BPSK Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah Periode 2025–2030, yang digelar di Pogombo, Kantor Gubernur , Senin (22/12/25).

Pelantikan dilakukan secara langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, serta turut dihadiri Bupati Banggai Ir. H. Amirudin Tamoreka, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah Richard Arnaldo, jajaran OPD terkait, serta para undangan lainnya.

Syarifudin Hafid yang mewakili Ketua menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada sembilan anggota BPSK Kabupaten Banggai yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan amanah besar yang mengandung tanggung jawab moral, hukum, dan sosial.

“BPSK memiliki peran yang sangat strategis sebagai lembaga penyelesaian konsumen. Karena itu, saya berharap BPSK benar-benar hadir sebagai garda terdepan dalam melindungi hak-hak konsumen sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan,” ujar Syarifudin Hafid.

Ia juga mendorong agar seluruh anggota BPSK yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan independensi, serta senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Menurutnya, kepercayaan publik terhadap BPSK sangat ditentukan oleh sikap transparan, responsif, dan adil dalam menangani setiap pengaduan konsumen. Oleh karena itu, BPSK Kabupaten Banggai diharapkan mampu menjadi lembaga yang dipercaya masyarakat sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan konsumen.

“Dengan peran yang optimal, BPSK tidak hanya menyelesaikan sengketa, tetapi juga ikut mendorong daerah yang berkeadilan,” tambahnya.

Ia pun berharap para anggota BPSK Kabupaten Banggai Periode 2025–2030 dapat mengemban amanah tersebut dengan sebaik-baiknya demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banggai dan Provinsi Sulawesi Tengah secara keseluruhan. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

“Tidak Ada Jabatan Basah dan Kering”, Anwar Hafid Tantang Pejabat Pemprov Sulteng Berinovasi

15 Januari 2026 - 20:18

Gubernur Sulteng, ANwar Hafid

Sekretaris DPRD Sulteng Dorong Kinerja Aparatur pada Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV

15 Januari 2026 - 19:59

Sekwan DPRD SULTENG

Anwar Hafid Lantik 389 Pejabat Pemprov Sulteng, Tekankan Data, Digitalisasi, dan Prestasi

15 Januari 2026 - 17:01

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Program 2026 Selaras Kebutuhan Masyarakat

15 Januari 2026 - 14:02

DPRD SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Paparkan Hilirisasi Kelapa dan Pariwisata Danau Paisupok ke Bappenas

15 Januari 2026 - 11:31

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Anwar Hafid Dorong Kolaborasi Pemprov Sulteng–ITB untuk Pendidikan, Riset, dan Tata Ruang

15 Januari 2026 - 08:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah