PALU,netiz.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah secara resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Kamis (27/11/25).
Gubernur diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, yang hadir membacakan pidato pengantar sekaligus menyerahkan dokumen resmi Raperda APBD 2026 kepada pimpinan DPRD. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Aristan, didampingi Wakil Ketua II, Syarifuddin Hafid, serta dihadiri para anggota DPRD, staf ahli gubernur, dan kepala perangkat daerah.
Dalam penyampaiannya, Sekda menegaskan bahwa APBD 2026 merupakan struktur anggaran pertama yang disusun Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dalam masa kepemimpinannya. Arsitektur APBD tahun mendatang, lanjutnya, dirancang untuk mengakselerasi pencapaian visi Sulawesi Tengah Maju dan Berkelanjutan melalui penguatan program prioritas dan penataan belanja yang lebih terarah.
“Dengan menyelaraskan program daerah dan nasional, kami optimis daya dukung anggaran akan semakin kuat dan manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” ujar Novalina.
Ia juga menekankan bahwa proses penyampaian Raperda APBD 2026 merupakan pemenuhan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengharuskan pemerintah daerah mengajukan rancangan APBD paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan.
Selain itu, penyusunan APBD telah melalui pembahasan bersama DPRD, termasuk integrasi masukan yang berkembang dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Pada kesempatan yang sama, Sekda menyoroti kondisi fiskal yang masih dipengaruhi penyesuaian kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Menurutnya, tantangan tersebut mengharuskan pemerintah provinsi menyusun anggaran yang lebih strategis, efektif, dan berorientasi hasil.
“Tahun 2026, efisiensi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban bersama. Setiap rupiah anggaran harus memberikan nilai manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.
Prinsip efisiensi itu, sebut Novalina, diterapkan melalui rasionalisasi belanja non-prioritas, penguatan fokus pada output dan outcome, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta peningkatan sinergi kebijakan pusat dan daerah. Sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur konektivitas wilayah, dan penguatan ekonomi lokal tetap mendapat alokasi utama.
Di akhir penyampaian, Sekda mengajak seluruh perangkat daerah dan DPRD memperkuat koordinasi dan kolaborasi untuk memastikan pelaksanaan APBD 2026 berjalan efektif, transparan, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Dengan semangat transparansi dan kerja bersama, APBD 2026 kami harapkan menjadi instrumen fiskal yang kuat dalam mempercepat pembangunan dan mewujudkan Sulawesi Tengah Emas 2045,” tutupnya. (KB/*)




