PALU,netiz.id — Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan laporan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) PPID Tahun 2025 kepada Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido. Audiensi berlangsung di ruang kerja Wakil Gubernur pada Selasa (25/11/25).
Ketua KI Sulteng, Abbas HA Rahim, bersama seluruh jajaran komisioner memimpin langsung paparan tersebut. Mereka membeberkan beberapa capaian sekaligus kekurangan yang ditemukan dalam evaluasi PPID di lingkungan Pemprov dan kabupaten/kota.
“Secara umum ada progres yang baik, tetapi sebagian PPID belum optimal menjalankan standar pelayanan informasi publik,” ungkap Abbas.
Wakil Gubernur Reny Lamadjido menyambut baik pemaparan tersebut dan mengapresiasi peran Komisi Informasi yang dinilainya berkontribusi besar terhadap penguatan transparansi di Sulawesi Tengah.
“Evaluasi ini menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah. Kami akan memberi perhatian khusus untuk memastikan PPID di seluruh SKPD meningkatkan kualitas layanan informasinya,” kata Reny.
Ia menegaskan bahwa Pemprov Sulteng akan menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar lebih maksimal menjalankan fungsi PPID sebagai garda terdepan pelayanan informasi publik.
Komisi Informasi Sulteng merekomendasikan adanya pembinaan berkala, peningkatan kapasitas aparatur, serta penguatan kelembagaan PPID guna mewujudkan keterbukaan informasi yang efektif dan merata di seluruh wilayah. (KB/*)




