Menu

Mode Gelap

Daerah · 5 Nov 2025

Kolaborasi Lintas Lembaga Cegah Kerusakan Lingkungan di Sulteng


					Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin didampingi Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dan jajaran TNI meninjau langsung lokasi penertiban tambang ilegal di kawasan PT Bumi Morowali Utama, Kabupaten Morowali, Selasa (04/11/25). FOTO: istimewa Perbesar

Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin didampingi Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dan jajaran TNI meninjau langsung lokasi penertiban tambang ilegal di kawasan PT Bumi Morowali Utama, Kabupaten Morowali, Selasa (04/11/25). FOTO: istimewa

MOROWALI,netiz.id — Upaya memberantas tambang di Sulawesi Tengah kini berkembang menjadi gerakan nasional lintas lembaga. Operasi terpadu Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang melibatkan Kementerian Pertahanan, BPKP, Kejaksaan Agung, Polri, , dan dinilai menjadi model baru dalam penegakan hukum berbasis kolaborasi.

Penertiban di wilayah PT Bumi Morowali Utama menjadi contoh pertama sinergi strategis antara lembaga pertahanan, hukum, dan pengawasan keuangan negara. Tak hanya menindak, pemerintah juga menyiapkan skema pemulihan kawasan hutan dan penataan di seluruh .

Kepala BPKP Yusuf Ateh menyebut penertiban ini bukan sekadar soal hukum, tetapi juga upaya memperkuat akuntabilitas sumber daya alam.

“Negara untuk memastikan setiap aktivitas pemanfaatan sumber daya dilakukan secara legal dan akuntabel. Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran yang merugikan publik,” tegasnya pada Selasa (04/11/25).

Sementara itu, Gubernur Anwar Hafid menilai koordinasi lintas sektor ini menjadi momentum penting untuk menata kembali tata kelola tambang dan hutan di . Ia berharap langkah serupa dapat diterapkan di seluruh wilayah Indonesia yang menghadapi persoalan serupa.

“Kita tidak hanya menindak, tapi juga membangun sistem pengawasan dan pengelolaan yang lebih transparan dan berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui pendekatan terpadu ini, pemerintah berharap kegiatan tambang ilegal tidak hanya diberantas di permukaan, tetapi juga dicegah melalui sistem yang kuat, pengawasan melekat, dan keterlibatan aktif .

Langkah ini menandai babak baru tata kelola sumber daya alam di Indonesia di mana penegakan hukum berjalan beriringan dengan pemulihan lingkungan dan keadilan ekonomi. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

“Tidak Ada Jabatan Basah dan Kering”, Anwar Hafid Tantang Pejabat Pemprov Sulteng Berinovasi

15 Januari 2026 - 20:18

Gubernur Sulteng, ANwar Hafid

Sekretaris DPRD Sulteng Dorong Kinerja Aparatur pada Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV

15 Januari 2026 - 19:59

Sekwan DPRD SULTENG

Anwar Hafid Lantik 389 Pejabat Pemprov Sulteng, Tekankan Data, Digitalisasi, dan Prestasi

15 Januari 2026 - 17:01

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Program 2026 Selaras Kebutuhan Masyarakat

15 Januari 2026 - 14:02

DPRD SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Paparkan Hilirisasi Kelapa dan Pariwisata Danau Paisupok ke Bappenas

15 Januari 2026 - 11:31

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Anwar Hafid Dorong Kolaborasi Pemprov Sulteng–ITB untuk Pendidikan, Riset, dan Tata Ruang

15 Januari 2026 - 08:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah