Menu

Mode Gelap

Daerah · 21 Okt 2025

DPRD Donggala Gelar Paripurna Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi


					Wakil Ketua I DPRD Donggala, Kelvin Soputra (kedua dari kanan), memimpin rapat paripurna masa persidangan ketiga tahun sidang 2025 di ruang sidang utama DPRD Donggala, Selasa (21/10/25). FOTO: Fj Perbesar

Wakil Ketua I DPRD Donggala, Kelvin Soputra (kedua dari kanan), memimpin rapat paripurna masa persidangan ketiga tahun sidang 2025 di ruang sidang utama DPRD Donggala, Selasa (21/10/25). FOTO: Fj

DONGGALA,netiz.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala menggelar paripurna masa persidangan ketiga tahun sidang 2025 dalam agenda penyampaian jawaban Bupati Donggala atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua rancangan (Ranperda).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama , Selasa (21/10/25), dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Donggala, Kelvin Soputra, dan dihadiri sejumlah anggota dewan, Sekretaris Daerah (Sekda) Donggala, , serta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam rapat tersebut, Sekda Donggala mewakili Bupati untuk menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Ranperda, masing-masing Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, serta Ranperda tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Usai mendengarkan penyampaian jawaban dari pihak eksekutif, pimpinan rapat menyampaikan atas penjelasan yang telah disampaikan. Namun, pimpinan juga menegaskan bahwa apabila masih terdapat fraksi yang belum puas terhadap jawaban Bupati, maka pembahasannya akan dilanjutkan pada tingkat pembicaraan selanjutnya.

Rapat paripurna kemudian menyepakati pembentukan Panitia Khusus () I yang akan menindaklanjuti pembahasan dua Ranperda tersebut. Pansus I terdiri dari 13 anggota dewan dengan komposisi dari sembilan fraksi, yakni Fraksi NasDem (3 orang), Fraksi Perindo (2 orang), Fraksi (2 orang), Fraksi (1 orang), Fraksi PKB (1 orang), Fraksi Golkar (1 orang), Fraksi Demokrat (1 orang), Fraksi PAN (1 orang), dan (1 orang).

Dengan terbentuknya Pansus I, DPRD Donggala menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses pembahasan dua Ranperda tersebut agar dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat. (KB)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Wakil Ketua Fraksi PKS, Takwin Tinjau dan Bantu Korban Banjir di Desa Wani

14 Januari 2026 - 18:51

Takwin

Relawan PKS Bersihkan Rumah Lansia Korban Banjir di Desa Wani

14 Januari 2026 - 17:52

PKS SULTENG

Komisi I DPRD Sulteng Dorong Penganggaran Honorarium KPID dan KI yang Proporsional

14 Januari 2026 - 12:49

DPRD SULTENG

Korban Banjir Aceh Terima Kiriman 1.000 Paket Abon dari Masyarakat Sulteng

14 Januari 2026 - 12:00

Yakesma Sulteng

SMA Kristen Bala Keselamatan Palu Serius Benahi Perpustakaan Jelang Akreditasi

14 Januari 2026 - 06:49

Dispusaka Sulteng

Dispusaka Sulteng Awali 2026 dengan Penegasan Disiplin dan Layanan Publik

14 Januari 2026 - 06:31

Dispusaka Sulteng
Trending di Daerah