Menu

Mode Gelap

Daerah · 16 Okt 2025

BKPSDM Donggala Siap Tindak Tegas CPNS yang Terlibat Perselingkuhan


					Kabid Disiplin BKPSDM Kabupaten Donggala, Maryadi, saat menyampaikan arahan dalam apel pagi di halaman Kantor BPKAD Donggala, Kamis (16/10/25). FOTO: FJ Perbesar

Kabid Disiplin BKPSDM Kabupaten Donggala, Maryadi, saat menyampaikan arahan dalam apel pagi di halaman Kantor BPKAD Donggala, Kamis (16/10/25). FOTO: FJ

DONGGALA,netiz.id — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil () yang melakukan pelanggaran etika, termasuk perselingkuhan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Disiplin BKPSDM Donggala, Maryadi, saat memimpin pagi di halaman Kantor Badan Pengelola Keuangan dan (BPKAD) Donggala pada Kamis (16/10/25).

itu sudah masuk ke kami. Ada laporan mengenai beberapa CPNS yang diduga mencoba melakukan perselingkuhan. Ini laporan yang kami ,” ungkap Maryadi di hadapan peserta apel.

Ia menegaskan bahwa pelanggaran moral seperti itu akan berakibat fatal terhadap status kepegawaian seseorang. “Jika hal ini benar terjadi dan kami proses, mohon maaf, teman-teman CPNS tidak akan menerima SK PNS-nya,” tegasnya.

Menurut Maryadi, laporan tersebut saat ini masih dalam tahap verifikasi sambil menunggu laporan tertulis untuk ditindaklanjuti. Meski begitu, ia mengingatkan para CPNS agar tidak main-main dengan masa percobaan tahun yang sangat menentukan kelulusan menjadi penuh.

“Kalau terbukti, sanksinya jelas. Kalian hanya sampai pada tahap 80 persen masa percobaan, lalu diberhentikan dengan tidak hormat. Itu artinya gagal, dan memang begitu aturannya,” ujarnya menegaskan.

Selain soal etika, Maryadi juga menyoroti kedisiplinan kehadiran CPNS yang kerap menjadi perhatian pimpinan daerah. Ia mengingatkan bahwa status CPNS masih dalam tahap penilaian sehingga perilaku, tanggung jawab, dan loyalitas akan menjadi ukuran utama.

“Sudah sering disampaikan oleh Pak Sekda, Pak Kaban, maupun Ibu Bupati bahwa kalian masih berstatus calon. Jadi mohon ikuti contoh yang baik dari para senior,” katanya.

Maryadi juga menyampaikan pesan khusus dari Bupati Donggala terkait pengawasan terhadap (P3K). “Ibu Bupati sudah berpesan kepada kami: kalau ada P3K yang malas, putuskan kontraknya. Karena jumlahnya banyak, jadi harus ada ketegasan,” tambahnya.

Menutup arahannya, Maryadi kembali menegaskan pentingnya menjaga integritas dan moralitas bagi seluruh CPNS.
“Jangan merasa karena kalian orang Donggala lalu bisa berbuat seenaknya. Kami sudah menerima laporan terkait kedisiplinan dan perilaku. Sekali lagi, hati-hati sanksinya jelas dan tegas,” pungkasnya. (KB)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Inflasi Sulteng Terkendali di Angka 3,31 Persen, TPID Perkuat Stok Pangan Hadapi Idul Fitri 2026

14 Januari 2026 - 19:32

Wagub Sulteng, Reny Lamadjido

Wagub Sulteng Pimpin Rapat TPID, Siapkan Strategi Kendalikan Inflasi Jelang Ramadan

14 Januari 2026 - 19:15

Wagub Sulteng, Reny Lamadjido

Wakil Ketua Fraksi PKS, Takwin Tinjau dan Bantu Korban Banjir di Desa Wani

14 Januari 2026 - 18:51

Takwin

Relawan PKS Bersihkan Rumah Lansia Korban Banjir di Desa Wani

14 Januari 2026 - 17:52

PKS SULTENG

Komisi I DPRD Sulteng Dorong Penganggaran Honorarium KPID dan KI yang Proporsional

14 Januari 2026 - 12:49

DPRD SULTENG

Korban Banjir Aceh Terima Kiriman 1.000 Paket Abon dari Masyarakat Sulteng

14 Januari 2026 - 12:00

Yakesma Sulteng
Trending di Daerah