PALU,netiz.id — DPRD Sulawesi Tengah menyetujui pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika, yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.
Anggota Fraksi PKS DPRD Sulteng, Sri Atun, mengatakan bahwa dukungan politik terhadap DOB tersebut ditetapkan setelah melalui proses kajian panjang. Menurutnya, dukungan diberikan karena melihat potensi besar sehingga kelak daerah di ujung timur Sulawesi Tengah itu dapat mandiri.
“Tentu saja, pertimbangan utama dari dimekarkannya daerah-daerah baru adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar legislator dari Daerah Pemilihan Banggai Bersaudara itu.
Sri Atun menjelaskan, berdasarkan dokumen kesepahaman antara Gubernur dengan Pimpinan DPRD Sulteng, ibu kota DOB Kabupaten Tompotika ditetapkan di Kecamatan Balantak.
Secara administratif, pembentukan Kabupaten Tompotika juga dinilai sudah memenuhi syarat dengan tujuh kecamatan yang akan masuk dalam wilayah tersebut.
“Untuk wilayah DOB Kabupaten Tompotika meliputi Kecamatan Masama, Lamala, Mantoh, Balantak, Balantak Selatan, Balantak Utara, dan Bualemo,” sebutnya.
Selain itu, Gubernur dan DPRD juga menyetujui pemberian dukungan dana penyelenggaraan pemerintahan DOB Kabupaten Tompotika selama paling sedikit dua tahun berturut-turut.
“Juga dukungan untuk penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tompotika pertama kali, yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tandasnya. (KB/*)




