Menu

Mode Gelap

Daerah · 24 Sep 2025

Sri Indraningsih Lalusu Dorong Kamus Usulan Aspirasi Masuk Ranperda Sistem Perencanaan Pembangunan


					Ketua Pansus Ranperda Sistem Perencanaan Pembangunan, Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu. FOTO: Humas DPRD Sulteng Perbesar

Ketua Pansus Ranperda Sistem Perencanaan Pembangunan, Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu. FOTO: Humas DPRD Sulteng

PALU,netiz.id — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu, mendorong agar kamus aspirasi dimasukkan ke dalam Ranperda Sistem Perencanaan . Hal ini disampaikan dalam anggota Pansus dan terkait yang digelar di Bidarawasia, Selasa (23/09/25).

Rapat tersebut dihadiri anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, antara lain Abd. Rahman, Drs. H. Suardi, TA BAPEMPERDA, serta sejumlah OPD yang membidangi Pansus. Dalam kesempatan itu, Sri Indraningsih Lalusu menjelaskan bahwa Direktorat telah memberikan tanggapan terkait Ranperda, termasuk perlunya revisi judul agar lebih sesuai. Awalnya berjudul “Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan”, Ranperda kini menjadi “Ranperda Sistem Perencanaan Pembangunan”.

Politisi PDIP ini menegaskan, penyusunan Ranperda harus menyesuaikan kebutuhan daerah dan sejalan dengan visi-misi Gubernur Sulawesi Tengah. Ia menambahkan, perubahan Ranperda juga berpotensi memengaruhi tata tertib DPRD, yang pada gilirannya bisa menjadi dasar penguatan hukum bagi Ranperda tersebut.

Sri Indraningsih Lalusu menekankan pentingnya memasukkan kamus usulan aspirasi ke dalam Ranperda dan dijabarkan dalam bentuk pasal yang bisa dilegislasikan ke Peraturan Gubernur. Langkah ini bertujuan agar aspirasi masyarakat memiliki payung hukum yang jelas, serta lebih terarah dan terukur dalam pelaksanaannya.

Selain itu, Ketua Pansus juga mengingatkan agar tahapan dan jadwal penyusunan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD disesuaikan dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, sehingga proses penyusunan Ranperda tetap sesuai regulasi yang berlaku.

Dengan langkah ini, diharapkan Ranperda Sistem Perencanaan Pembangunan Provinsi Sulawesi Tengah tidak hanya selaras dengan visi , tetapi juga mampu menampung aspirasi masyarakat secara sistematis dan berbasis hukum. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Inflasi Sulteng Terkendali di Angka 3,31 Persen, TPID Perkuat Stok Pangan Hadapi Idul Fitri 2026

14 Januari 2026 - 19:32

Wagub Sulteng, Reny Lamadjido

Wagub Sulteng Pimpin Rapat TPID, Siapkan Strategi Kendalikan Inflasi Jelang Ramadan

14 Januari 2026 - 19:15

Wagub Sulteng, Reny Lamadjido

Wakil Ketua Fraksi PKS, Takwin Tinjau dan Bantu Korban Banjir di Desa Wani

14 Januari 2026 - 18:51

Takwin

Relawan PKS Bersihkan Rumah Lansia Korban Banjir di Desa Wani

14 Januari 2026 - 17:52

PKS SULTENG

Komisi I DPRD Sulteng Dorong Penganggaran Honorarium KPID dan KI yang Proporsional

14 Januari 2026 - 12:49

DPRD SULTENG

Korban Banjir Aceh Terima Kiriman 1.000 Paket Abon dari Masyarakat Sulteng

14 Januari 2026 - 12:00

Yakesma Sulteng
Trending di Daerah