Menu

Mode Gelap

Daerah · 28 Agu 2025

DPRD Sulteng Tegaskan Komitmen Perkuat Regulasi Daerah di Rakornas PHD 2025


					Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Ambo Dalle, bersama Sekprov Sulteng, Dra. Novalina, M.M., saat menghadiri pembukaan Rakornas Produk Hukum Daerah (PHD) Tahun 2025 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (27/08/25). FOTO: istimewa Perbesar

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Ambo Dalle, bersama Sekprov Sulteng, Dra. Novalina, M.M., saat menghadiri pembukaan Rakornas Produk Hukum Daerah (PHD) Tahun 2025 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (27/08/25). FOTO: istimewa

,netiz.id — DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam memperkuat regulasi daerah melalui keikutsertaan pada Rapat Koordinasi (Rakornas) Daerah (PHD) Tahun 2025 yang digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (27/08/25).

Wakil Ketua III, DPRD Sulteng, H. Ambo Dalle, bersama jajaran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Sekretaris , Siti Rachmi A. Singi. Kehadiran mereka menjadi bagian dari upaya memastikan kualitas agar selaras dengan kebijakan nasional sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha.

Rakornas PHD 2025 dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dengan mengusung tema “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Mudah, Mantap”. Kegiatan tersebut diikuti sekitar empat ribu peserta dari berbagai daerah di Indonesia, meliputi pemerintah pusat, para gubernur, DPRD provinsi dan kabupaten/kota, akademisi, serta pengurus Kadin pusat maupun daerah.

Dalam kesempatan itu, Mendagri memaparkan kondisi APBN dan APBD beberapa tahun terakhir, tren pertumbuhan ekonomi, serta tantangan yang dihadapi dalam menjaga stabilitas nasional. Ia menekankan pentingnya regulasi daerah yang berkualitas sebagai penopang iklim investasi.

Ambo Dalle menegaskan bahwa DPRD Sulteng bersama Bapemperda siap berkolaborasi memperkuat peraturan daerah agar lebih responsif terhadap kebutuhan pembangunan.
“Forum ini menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah. Produk hukum daerah yang berkualitas akan mendorong pembangunan sekaligus memberikan kepastian bagi investasi dan masyarakat,” ujarnya.

Rakornas PHD 2025 dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 26 hingga 28 Agustus 2025, dengan agenda pembahasan strategi pembentukan regulasi daerah, koordinasi lintas daerah, serta promosi potensi lokal melalui pameran yang menampilkan produk unggulan dari berbagai daerah. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Inflasi Sulteng Terkendali di Angka 3,31 Persen, TPID Perkuat Stok Pangan Hadapi Idul Fitri 2026

14 Januari 2026 - 19:32

Wagub Sulteng, Reny Lamadjido

Wagub Sulteng Pimpin Rapat TPID, Siapkan Strategi Kendalikan Inflasi Jelang Ramadan

14 Januari 2026 - 19:15

Wagub Sulteng, Reny Lamadjido

Wakil Ketua Fraksi PKS, Takwin Tinjau dan Bantu Korban Banjir di Desa Wani

14 Januari 2026 - 18:51

Takwin

Relawan PKS Bersihkan Rumah Lansia Korban Banjir di Desa Wani

14 Januari 2026 - 17:52

PKS SULTENG

Komisi I DPRD Sulteng Dorong Penganggaran Honorarium KPID dan KI yang Proporsional

14 Januari 2026 - 12:49

DPRD SULTENG

Korban Banjir Aceh Terima Kiriman 1.000 Paket Abon dari Masyarakat Sulteng

14 Januari 2026 - 12:00

Yakesma Sulteng
Trending di Daerah