Menu

Mode Gelap

Daerah · 5 Agu 2025

Komisi I DPRD Sulteng Pelajari Strategi Pemekaran Daerah di Jawa Barat


					Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah berfoto bersama dengan perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat usai pertemuan membahas strategi pemekaran daerah, di Bandung pada Jum'at (01/08/25). FOTO: istimewa Perbesar

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah berfoto bersama dengan perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat usai pertemuan membahas strategi pemekaran daerah, di Bandung pada Jum'at (01/08/25). FOTO: istimewa

BANDUNG,netiz.id — Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam rangka menggali pembelajaran dan strategi kebijakan pemekaran wilayah atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) pada Jum’at (01/08/25).

Kunjungan yang dipimpin oleh DPRD Sulteng, , itu diikuti oleh enam anggota Komisi I, yakni Samiun L. Agi, , Herry Utusan, Moh. Fauzan Adzima A. Hi. Yahya, Kaharudin, dan Mahfud Masuara. Rombongan diterima langsung oleh Analis Kebijakan Ahli Madya Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Aziz Zulficar Aly Yusca.

Dalam pertemuan tersebut, membahas berbagai tantangan dan peluang terkait pemekaran daerah, termasuk aspek regulasi, teknis, dan dinamika yang berpengaruh terhadap proses pembentukan DOB.

“Provinsi Jawa Barat memiliki jumlah penduduk yang sangat besar, namun hanya terdiri dari satu kota dan belas kabupaten. Ini menjadi pembelajaran penting bagi kami dalam melihat efektivitas dan pertimbangan pemekaran wilayah,” ujar Ambo Dalle.

Komisi I juga memaparkan sejumlah usulan DOB yang tengah diperjuangkan di Sulawesi Tengah, antara lain Donggala Utara, Sulawesi Timur, Tompotika (Tompo Tiga), Togean, Mautong, dan Tomini Raya. Beberapa di antaranya telah melalui seluruh tahapan administratif, namun terhambat di tingkat pusat akibat belum adanya regulasi baru pasca diterbitkannya UU No. 3 Tahun 2014.

Secara khusus, Komisi I menyoroti Kabupaten Parigi Moutong yang memiliki panjang wilayah hampir 400 kilometer. Wilayah ini dinilai terlalu besar untuk dikelola secara efektif oleh satu pemerintah kabupaten. Namun, rencana pemekaran di wilayah ini terkendala oleh yang melarang DOB memiliki luas wilayah lebih besar dari kabupaten induk.

“Regulasi ini perlu dikaji kembali, apalagi dalam praktiknya beberapa DOB seperti Kabupaten Sigi dan Parigi Moutong sendiri justru lebih luas dari Donggala yang merupakan kabupaten induknya. Hal ini tidak lepas dari kuatnya pengaruh politik di DPRD saat itu,” ungkapnya.

Dari kunjungan ini, Komisi I DPRD Sulteng berharap mendapat masukan strategis untuk memperkuat advokasi dan lobi politik terhadap usulan DOB yang ada. dari DPR RI, kementerian terkait, dan penyederhanaan regulasi menjadi faktor penting dalam percepatan realisasi pemekaran wilayah di Sulawesi Tengah.

Komisi I juga merencanakan kunjungan langsung ke wilayah-wilayah pengusul DOB untuk memperkuat dan mempercepat proses administratif yang dibutuhkan. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pemerataan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

“Tidak Ada Jabatan Basah dan Kering”, Anwar Hafid Tantang Pejabat Pemprov Sulteng Berinovasi

15 Januari 2026 - 20:18

Gubernur Sulteng, ANwar Hafid

Sekretaris DPRD Sulteng Dorong Kinerja Aparatur pada Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV

15 Januari 2026 - 19:59

Sekwan DPRD SULTENG

Anwar Hafid Lantik 389 Pejabat Pemprov Sulteng, Tekankan Data, Digitalisasi, dan Prestasi

15 Januari 2026 - 17:01

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Program 2026 Selaras Kebutuhan Masyarakat

15 Januari 2026 - 14:02

DPRD SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Paparkan Hilirisasi Kelapa dan Pariwisata Danau Paisupok ke Bappenas

15 Januari 2026 - 11:31

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Anwar Hafid Dorong Kolaborasi Pemprov Sulteng–ITB untuk Pendidikan, Riset, dan Tata Ruang

15 Januari 2026 - 08:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah