Menu

Mode Gelap

Daerah · 26 Jul 2025

Bupati Delis: Tak Ada Lagi Desa Tertinggal di Morut, Ini Prestasi Bersama


					Para perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Morowali Utara dan mitra terkait berfoto bersama usai penandatanganan dokumen kerja sama dalam rangka peluncuran aplikasi Perbesar

Para perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Morowali Utara dan mitra terkait berfoto bersama usai penandatanganan dokumen kerja sama dalam rangka peluncuran aplikasi "DIA SAJA" (Digitalisasi Informasi dan Administrasi – Satu Aplikasi Jangkau SemuA) di Ruang Pola Kantor Bupati Morut, Jumat (25/07/25). FOTO: istimewa

KOLONODALE,netiz.id – Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, menyampaikan kabar menggembirakan terkait perkembangan desa di wilayahnya. Berdasarkan hasil dan validasi Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2025, tidak ada lagi desa berstatus tertinggal maupun sangat tertinggal di Kabupaten Utara.

“Pada 2021, saat kami pertama kali memimpin Morut, masih ada 37 desa tertinggal. Namun mulai 2024, status tersebut sudah tidak ada lagi. Tahun ini, kita nihil desa tertinggal,” ungkap usai menandatangani dokumen hasil verifikasi dan validasi IDM Morut 2025 di Ruang Pola Kantor Bupati, Jumat (25/07/25).

Peningkatan signifikan juga terjadi pada jumlah desa berstatus Mandiri, yang dari 33 desa pada tahun 2024 menjadi 41 desa di tahun 2025. Sementara desa tercatat sebanyak 45 desa, dan desa Berkembang 36 desa.

Menurut Bupati Delis, capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak, mulai dari pemerintah desa dan kecamatan, hingga arahan teknis dari Dinas dan Desa (PMD) Morut.

“Oleh karena itu, kita perlu memberikan dan ucapan terima kasih kepada pemerintah desa, BPD, dan seluruh masyarakat atas prestasi ini,” ujarnya.

Turut dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas PMD Drs. Andi Parenrengi, Sekretaris Dinas PMD Charles Natanael Toha, S.Sos, M.Si, Ketua PAPDESI Morut Robert Ovan Podengge, S.AP, dan Sekretaris PAPDESI Ferdinand Moenggo, S.Th, M.Pd. Penandatanganan hasil verifikasi IDM juga dilakukan oleh Kepala Bappelitbangda dan Koordinator Tenaga Ahli Kabupaten.

Mengacu pada Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2016, desa berstatus Mandiri adalah desa maju yang mampu melaksanakan pembangunan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat desa.

Bupati Delis menegaskan bahwa keberhasilan ini juga ditunjang oleh pembangunan infrastruktur yang terus digencarkan untuk menghubungkan wilayah desa satu dengan lainnya. Ia berharap, capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh perangkat desa agar terus meningkatkan kinerja demi kemajuan masyarakat.

“Ini adalah hasil dari kerja kolektif. Kita ingin membangun Morut dari desa, karena desa yang kuat adalah pondasi daerah yang maju,” tutupnya. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Sulteng–KPID Duduk Bersama, Fokus Pengawasan Penyiaran

12 Januari 2026 - 14:05

DPRD SULTENG

DPRD Sulteng Dukung Penguatan Sinergi TNI AL melalui Kunjungan Kerja Komandan Komando

12 Januari 2026 - 13:46

DPRD SULTENG

Jembatan Lero Tergerus Banjir, Warga Harap Tindakan Cepat Pemerintah

12 Januari 2026 - 08:57

Jembatan Lero Donggala

Bukit Salena Dilirik Jadi Pusat Paralayang, Anwar Hafid Dorong Peran Anak Muda dan Pariwisata

12 Januari 2026 - 07:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Empat Desa di Tanantovea Terdampak Banjir, Warga Mengungsi Mandiri

12 Januari 2026 - 07:04

Banjir Tanantovea

Gubernur Anwar Hafid Tinjau Paralayang Bukit Salena, Siap Jadi Ikon Olahraga Dirgantara Sulteng

12 Januari 2026 - 06:24

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah