PALU,netiz.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu melalui Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 menekankan pentingnya dokumen perencanaan yang inklusif, responsif gender, dan ramah anak.
Ketua Pansus, Mutmainah Korona, menyampaikan hal tersebut dalam rapat paripurna DPRD Kota Palu yang digelar di ruang sidang utama pada Sabtu (12/7/2025). Dalam laporannya, ia menjelaskan bahwa meskipun masa kerja Pansus dijadwalkan selama empat hari, seluruh proses pembahasan berhasil diselesaikan lebih cepat, yakni dalam tiga hari.
“Meskipun waktu yang tersedia tergolong singkat, Pansus telah bekerja secara maksimal dan menyeluruh dalam membahas RPJMD ini,” ungkap Mutmainah.
Politisi Partai NasDem dari daerah pemilihan Palu Utara itu mengatakan, Pansus DPRD Kota Palu mengusulkan sejumlah rekomendasi penting, salah satunya adalah penambahan dasar hukum dalam dokumen RPJMD yang mencakup regulasi tentang pengarusutamaan gender, pembangunan berkelanjutan, hingga perlindungan lingkungan hidup. Selain itu, Pansus juga menekankan pentingnya kebijakan pembangunan infrastruktur yang ramah anak dan responsif terhadap kebutuhan perempuan.
Ia melanjutkan, rekomendasi lainnya mencakup penyempurnaan substansi pada Bab II dan Bab III RPJMD, seperti penguatan narasi sejarah kebencanaan di Palu, penyajian data terpilah berdasarkan gender dan kondisi sosial, serta evaluasi terhadap operasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu. Pansus juga menyoroti pentingnya proyeksi fiskal yang realistis serta kebijakan penanggulangan kemiskinan ekstrem yang berbasis data dan riset.
Dalam aspek pembangunan sosial, kata Mutmainah, Pansus mendorong pengembangan ekonomi syariah serta pendidikan vokasional sebagai penopang sektor pariwisata. Evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan perhatian terhadap ketersediaan lahan pemakaman umum juga masuk dalam poin-poin rekomendasi yang disampaikan.
“Seluruh rekomendasi ini kami harapkan dapat menjadi dasar dalam penyempurnaan RPJMD agar benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Kota Palu yang inklusif dan berkeadilan,” tutup Mutmainah. (KB)




