Menu

Mode Gelap

Daerah · 19 Mar 2025

Dewan Kesenian Donggala Soroti Penggunaan Logo Tanpa Koordinasi di Ramadhan Festival


					Ketua Harian DKD, Moh. Ridwan. FOTO: istimewa Perbesar

Ketua Harian DKD, Moh. Ridwan. FOTO: istimewa

DONGGALA,netiz.id () menyoroti penggunaan organisasi mereka dalam kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Daerah (Pemda) pada Jumat (21/03/25) di Halaman Masjid Raya Donggala. DKD menilai, panitia pelaksana yang dalam hal ini adalah , tidak melakukan koordinasi dengan pengurus DKD yang baru terbentuk.

DKD, Moh. Ridwan, menyayangkan sikap panitia yang mencantumkan nama dan logo DKD tanpa sepengetahuan pihaknya. Padahal hingga saat ini, belum pernah ada komunikasi dari panitia kepada pengurus DKD yang sah.

“Hingga hari ini, belum ada koordinasi dari Pemda maupun panitia dengan kami selaku pengurus DKD,” ungkap Ridwan saat dikonfirmasi, Rabu (19/03/25).

Ridwan menambahkan, pihaknya tidak mempersoalkan apabila panitia ingin menggunakan logo *Tho Banava*. Namun, ia menegaskan bahwa DKD versi Ian Adrian tidak memiliki legitimasi karena tidak mengantongi rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan (Dikbud) maupun Penjabat Bupati Donggala.

“Dewan Kesenian yang mendapat legitimasi, rekomendasi, dan pengakuan untuk menjalankan kegiatan adalah DKD di bawah kepemimpinan kami. Kami telah memperoleh rekomendasi resmi dari Pj. Bupati. Bahkan, Musyawarah Besar (Mubes) dilaksanakan di Ruang Kasiromu dan dibuka langsung oleh Sekda mewakili Pj. Bupati. Berdasarkan fakta tersebut, DKD versi Ian Adrian tidak sah secara regulasi,” tegas Ridwan.

Ia menilai, pemasangan logo DKD oleh panitia tanpa persetujuan pengurus yang sah merupakan tindakan ilegal. Karena itu, pihaknya meminta Dinas Pariwisata segera mencabut penggunaan logo atau label DKD dalam kegiatan tersebut.

“Perlu kami tegaskan, Dinas Pariwisata sebagai panitia pelaksana harus segera mencabut logo tersebut karena tidak ada dokumen resmi yang mendukung penggunaannya. Saat ini, kami masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) kepengurusan. Selama belum ada keputusan , pemasangan logo DKD tanpa dasar hukum jelas menyalahi prosedur,” jelas Ridwan.

Ia menambahkan, apabila panitia tetap menggunakan logo DKD tanpa melakukan koordinasi, maka Dinas Pariwisata dinilai telah melakukan tindakan improsedural sekaligus melanggar kode etik.

Ridwan menegaskan bahwa kepengurusan DKD saat ini berada di bawah kepemimpinan Moh. Taufik, dengan legalitas yang jelas. DKD yang dipimpinnya telah mengantongi rekomendasi resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Donggala serta Pj. Bupati Donggala.

Lebih lanjut, Ridwan menyoroti bahwa proses pembentukan DKD dilakukan secara terbuka dan sah melalui Musyawarah Besar (Mubes) yang digelar di Ruang Kasiromu, Kantor Bupati Donggala. Mubes tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah atas nama Bupati Donggala.

“Mubes ini dihadiri oleh perwakilan dari Kecamatan Banawa, wilayah Pantai Barat, Banawa Selatan, serta para seniman dan budayawan senior. Ini membuktikan bahwa kepengurusan DKD kami memiliki legitimasi kuat dari berbagai kalangan,” pungkas Ridwan.

DKD berharap ke depan, setiap penyelenggaraan kegiatan seni dan budaya yang melibatkan institusi resmi, terutama yang membawa nama DKD, dilakukan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik demi menjaga marwah organisasi. (KB)

Artikel ini telah dibaca 531 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Jembatan Lero Tergerus Banjir, Warga Harap Tindakan Cepat Pemerintah

12 Januari 2026 - 08:57

Jembatan Lero Donggala

Bukit Salena Dilirik Jadi Pusat Paralayang, Anwar Hafid Dorong Peran Anak Muda dan Pariwisata

12 Januari 2026 - 07:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Empat Desa di Tanantovea Terdampak Banjir, Warga Mengungsi Mandiri

12 Januari 2026 - 07:04

Banjir Tanantovea

Gubernur Anwar Hafid Tinjau Paralayang Bukit Salena, Siap Jadi Ikon Olahraga Dirgantara Sulteng

12 Januari 2026 - 06:24

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Tinjau Wisata Paralayang, Gubernur Anwar Hafid Salat Magrib di Bukit Salena

11 Januari 2026 - 06:48

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Geo Portal Jadi Andalan Pemprov Sulteng, Anwar Hafid: Ini Kebanggaan Daerah

10 Januari 2026 - 15:59

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah