Menu

Mode Gelap

Daerah · 14 Feb 2025

Kepala BPN Donggala: Objek Persoalan Belum Jelas, Rapat Lanjutan Akan Digelar 


					Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Donggala, Rizal. FOTO: ancil Perbesar

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Donggala, Rizal. FOTO: ancil

DONGGALA,netiz.id — Kepala Badan Pertanahan Nasional () , Rizal, menyatakan bahwa pihaknya masih memastikan objek persoalan terkait dugaan penyebrangan lahan Hak Guna Usaha (HGU) oleh kelapa sawit di . Hal ini disampaikannya usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat () dengan Komisi I DPRD Donggala pada Kamis (13/02/25)

Rizal menjelaskan bahwa kedatangan BPN Donggala dalam rapat tersebut bertujuan untuk memverifikasi objek yang menjadi sorotan. “Pada prinsipnya, kami hadir untuk memastikan objek yang menjadi persoalan. Namun, karena objeknya belum jelas, kesimpulannya akan ada rapat lanjutan,” ujarnya singkat saat ditemui usai rapat. 

Rapat tersebut menyusul pengaduan dari tiga , yaitu Kamsudin (Desa Minti Makmur), Sutiman (Desa Polanto Jaya), dan Sukarjoni (Desa Bukit Indah). Mereka melaporkan bahwa lahan diduga telah dimasukkan ke dalam HGU milik perusahaan kelapa sawit. 

Ketua Komisi I DPRD Donggala, Irfan, yang memimpin rapat, menyatakan bahwa BPN Donggala belum membawa data yang diperlukan. “BPN Donggala ternyata belum mendapatkan data yang sama dengan kami, sehingga mereka datang tanpa membawa data,” kata Irfan. 

Menanggapi hal ini, Rizal menegaskan bahwa BPN Donggala akan memproses permintaan data setelah menerima surat dari DPRD. “Kami tidak bisa mengeluarkan data tanpa melalui prosedur yang berlaku. Jika DPRD sudah mengirimkan surat resmi, kami akan mempersiapkan data yang diperlukan,” jelasnya. 

Rizal juga menyambut baik rencana rapat lanjutan yang akan digelar oleh Komisi I DPRD Donggala. Rapat tersebut rencananya akan menghadirkan semua pihak terkait, termasuk perwakilan perusahaan kelapa sawit, warga, dan desa. 

“Kami siap berkoordinasi dengan semua pihak untuk menyelesaikan persoalan ini. Yang terpenting adalah kejelasan objek dan data yang akurat,” ujar Rizal. 

Ia menambahkan bahwa BPN Donggala akan bekerja sama dengan DPRD dan pihak-pihak lain untuk memastikan transparansi dalam penyelesaian kasus ini. “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku,” tegasnya. (KB)

Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Program 2026 Selaras Kebutuhan Masyarakat

15 Januari 2026 - 14:02

DPRD SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Paparkan Hilirisasi Kelapa dan Pariwisata Danau Paisupok ke Bappenas

15 Januari 2026 - 11:31

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Anwar Hafid Dorong Kolaborasi Pemprov Sulteng–ITB untuk Pendidikan, Riset, dan Tata Ruang

15 Januari 2026 - 08:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Sulteng Jajaki Kerja Sama Strategis dengan ITB, Fokus Beasiswa dan SDM

15 Januari 2026 - 06:25

gubernur sulteng, ANwar Hafid

Inflasi Sulteng Terkendali di Angka 3,31 Persen, TPID Perkuat Stok Pangan Hadapi Idul Fitri 2026

14 Januari 2026 - 19:32

Wagub Sulteng, Reny Lamadjido

Wagub Sulteng Pimpin Rapat TPID, Siapkan Strategi Kendalikan Inflasi Jelang Ramadan

14 Januari 2026 - 19:15

Wagub Sulteng, Reny Lamadjido
Trending di Daerah