PALU,netiz.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melalui Dinas Perhubungan resmi mengumumkan kebijakan baru terkait sistem pembayaran Bus Trans Palu. Kebijakan ini mulai diberlakukan hari ini, Senin (20/01/25) untuk memberikan kemudahan dan pilihan lebih bagi masyarakat.
Masyarakat kini dapat membayar tiket bus secara tunai, selain menggunakan metode pembayaran nontunai yang sudah ada sebelumnya, yakni QR Code dan kartu e-money Mandiri.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu, Trisno Yunianto, mengatakan bahwa kebijakan ini diambil untuk mengakomodasi masyarakat yang kesulitan menggunakan sistem pembayaran berbasis teknologi.
“Kami menyadari bahwa tidak semua masyarakat siap dengan sistem cashless. Dengan adanya metode pembayaran tunai, masyarakat kini memiliki tiga opsi: QR Code, kartu e-money, atau pembayaran langsung kepada sopir dan pramugara,” ujar Trisno.
Sebagai langkah pendukung, Dinas Perhubungan telah mencetak tiket fisik dan memberikan pelatihan kepada petugas terkait sistem baru ini. Diharapkan, kebijakan ini mampu meningkatkan minat masyarakat menggunakan transportasi massal Bus Trans Palu.
Trisno juga menepis kabar yang menyebut tarif bus dihitung berdasarkan jumlah halte yang dilalui. Ia menegaskan bahwa tarif Bus Trans Palu tetap sebesar Rp5.000 untuk satu kali perjalanan, tanpa memperhitungkan jumlah pemberhentian.
“Misalnya, perjalanan dari Palu ke Pantoloan tetap dikenakan tarif Rp5.000, tidak peduli berapa banyak halte yang dilewati,” jelasnya.
Pemerintah Kota Palu juga sedang menyiapkan penambahan halte baru dengan jarak antarhalte lebih pendek, yakni sekitar 300–500 meter, guna meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan pengguna. Kebijakan ini dijadwalkan mulai diterapkan pada Februari mendatang.
Meski jumlah penumpang Bus Trans Palu saat ini belum maksimal, pemerintah berkomitmen untuk terus menyubsidi operasional bus, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Kami tidak berorientasi pada keuntungan, melainkan berupaya menyediakan layanan transportasi massal yang terjangkau bagi masyarakat,” tutup Trisno.
Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan masyarakat Kota Palu semakin tertarik menggunakan Bus Trans Palu sebagai pilihan transportasi yang efisien, nyaman, dan terjangkau. (KB/*)




