Menu

Mode Gelap

Daerah · 2 Okt 2024

Fraksi PKS DPRD Sulteng Usulkan Fasilitasi Laporan Kinerja oleh Sekretariat


					dalam rapat Panitia Kerja (Panja) yang membahas Draft Tatib DPRD Sulteng pada Rabu (02/10/2024). Foto : Ist Perbesar

dalam rapat Panitia Kerja (Panja) yang membahas Draft Tatib DPRD Sulteng pada Rabu (02/10/2024). Foto : Ist

PALU,netiz.id — Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) , Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, berhasil memperjuangkan untuk memfasilitasi laporan kinerja fraksi dalam bentuk apa pun oleh Sekretariat DPRD . Usulan ini diterima dalam Panitia Kerja (Panja) yang membahas Rancangan (Tatib) pada Rabu (02/10/24).

Selama ini, Wiwik menjelaskan bahwa fraksi-fraksi sering kali tidak mendapat dukungan fasilitas dari Sekretariat DPRD, dengan alasan bahwa fraksi bukan bagian dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Akibatnya, sejumlah kegiatan fraksi yang seharusnya menjadi bagian dari tugas terhambat karena kurangnya dukungan sarana dan anggaran. Salah satunya adalah laporan kinerja Fraksi PKS yang dibuat dalam bentuk buku, yang tidak mendapat bantuan fasilitas maupun dana dari Sekretariat. Bahkan, ketika Fraksi PKS mengajukan peminjaman ruangan di DPRD Sulteng, pihak sekretariat menolak dengan alasan yang sama.

Wiwik menegaskan bahwa yang mendasari kewajiban fraksi dalam menyampaikan laporan kinerja sudah diatur dengan jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018. Pasal 125 mengharuskan setiap fraksi untuk menyampaikan laporan kinerja, sementara Pasal 123 menegaskan bahwa Sekretariat wajib menyediakan sarana dan anggaran untuk mendukung kegiatan fraksi.

“Kami menduga ada multitafsir dalam menafsirkan Peraturan Pemerintah dan Tata Tertib DPRD oleh pihak sekretariat. Oleh karena itu, Fraksi PKS mengusulkan beberapa ketentuan dalam pembahasan draft Tatib untuk memperjelas kewenangan dan fasilitas yang harus diberikan oleh sekretariat,” ungkap Wiwik.

Dalam usulan tersebut, Fraksi PKS mengajukan agar laporan kinerja fraksi dapat disampaikan dalam berbagai bentuk, seperti buku, konferensi pers, dan rilis media. Selain itu, usulan ini juga menekankan agar Sekretariat DPRD Sulteng memberikan dukungan berupa sarana dan anggaran untuk membantu pelaksanaan kegiatan tersebut.

Usulan tersebut mendapat dukungan penuh dari seluruh peserta rapat Panja dan akan dimasukkan dalam Tata Tertib DPRD Sulteng untuk periode -2029. Wiwik juga mengungkapkan bahwa usulan ini akan segera dikonsultasikan lebih lanjut dengan Kementerian dalam rangka memastikan kesesuaiannya dengan peraturan yang berlaku.

“Ini adalah langkah perjuangan untuk semua fraksi di DPRD Sulteng. Dengan adanya usulan ini, kami berharap fraksi tidak lagi harus mengeluarkan biaya pribadi untuk membuat laporan kinerja, seperti yang selama ini dilakukan oleh Fraksi PKS,” tutup Wiwik. (*)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

“Tidak Ada Jabatan Basah dan Kering”, Anwar Hafid Tantang Pejabat Pemprov Sulteng Berinovasi

15 Januari 2026 - 20:18

Gubernur Sulteng, ANwar Hafid

Sekretaris DPRD Sulteng Dorong Kinerja Aparatur pada Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV

15 Januari 2026 - 19:59

Sekwan DPRD SULTENG

Anwar Hafid Lantik 389 Pejabat Pemprov Sulteng, Tekankan Data, Digitalisasi, dan Prestasi

15 Januari 2026 - 17:01

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Program 2026 Selaras Kebutuhan Masyarakat

15 Januari 2026 - 14:02

DPRD SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Paparkan Hilirisasi Kelapa dan Pariwisata Danau Paisupok ke Bappenas

15 Januari 2026 - 11:31

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Anwar Hafid Dorong Kolaborasi Pemprov Sulteng–ITB untuk Pendidikan, Riset, dan Tata Ruang

15 Januari 2026 - 08:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah