PALU,netiz.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Donggala mengadakan Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilihan. Kegiatan yang dihadiri oleh Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan se-Kabupaten Donggala ini berlangsung dari 24 hingga 25 September 2024 di Swiss-Bell Hotel, Jl. Malonda, Kota Palu.
Rapat koordinasi ini merupakan langkah strategis dalam persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 di Kabupaten Donggala, dengan memberikan empat materi penting kepada Panwas Kecamatan. Sebelumnya, pada 22 September 2024, Bawaslu telah menetapkan lima pasangan calon (paslon) kepala daerah, bersamaan dengan pengundian nomor urut. Dengan dimulainya kampanye damai hari ini, kelima paslon resmi memulai perjuangan mereka untuk meraih dukungan masyarakat.
Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu Donggala menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh proses kampanye berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, baik dari Peraturan KPU (PKPU) maupun Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).
Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Donggala, Rusli Guntur, mengingatkan semua pihak yang terlibat untuk menjaga integritas dan melaksanakan tugas dengan profesional selama masa kampanye dan pemilu. Ia mengajak semua peserta untuk saling mengingatkan dan menunjukkan profesionalisme dalam setiap tahapan yang dilalui.
Lebih jauh, Rusli menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat di setiap tahapan pemilu untuk memperbaiki kekurangan yang terjadi pada pemilu sebelumnya. “Ini adalah masa di mana kita harus membayar utang terhadap kelemahan-kelemahan yang ada. Mungkin dalam proses pengawasan, masih ada kekurangan yang terlewat, serta keterbatasan yang membuat kita gagal dalam pengawasan dan penindakan,” ucapnya
Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi Bawaslu Kabupaten Donggala untuk meningkatkan kapasitas Panwas Kecamatan dalam menyelesaikan sengketa antar peserta pemilihan, serta menjaga netralitas dan profesionalisme selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
Rusli Guntur juga mengingatkan akan potensi keterlibatan emosi dan hubungan personal antara pengawas dan paslon akibat hubungan kekeluargaan. Oleh karena itu, Bawaslu meminta seluruh jajarannya untuk tetap menjaga profesionalisme agar pesta demokrasi lima tahunan ini dapat berlangsung dengan adil dan transparan. (KB)




