Menu

Mode Gelap

Daerah · 23 Agu 2024

Aksi Kawal Putusan MK di Palu Berakhir Ricuh, Satu Mahasiswa Dilarikan ke RSUD Undata


					Saat masa aksi njuk rasa kawal putusan MK di halaman kantor DPRD Provinsi Sulteng mundur akibat water canon,. (Foto : Andi Syaifullah). Perbesar

Saat masa aksi njuk rasa kawal putusan MK di halaman kantor DPRD Provinsi Sulteng mundur akibat water canon,. (Foto : Andi Syaifullah).

PALU,netiz.id  – Demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh ribuan mahasiswa di Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang bertujuan untuk mengawal putusan () terkait Undang-Undang Kepala Daerah (UU Pilkada), berubah menjadi sorotan publik setelah tersebut berujung pada bentrokan dengan aparat kepolisian. Isu penggunaan kekuatan berlebih oleh aparat dalam menangani aksi ini memicu kontroversi yang meluas di berbagai kalangan masyarakat.

Dilansir dari diksi.net, Aksi unjuk rasa yang awalnya berjalan damai sejak pukul 10.00 WITA pada Jum’at (23/08/24), mulai memanas ketika massa mencoba masuk ke halaman Kantor DPRD Provinsi untuk berdialog langsung dengan para anggota dewan. Namun, upaya tersebut dihadang oleh barisan polisi yang menjaga gerbang kantor tersebut, memicu aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat.

Situasi semakin tidak terkendali setelah upaya koordinator lapangan untuk meredam ketegangan gagal. Bentrokan fisik tak terelakkan, dan aparat akhirnya menggunakan water cannon serta gas air mata untuk membubarkan massa. Aksi pembubaran ini menimbulkan pertanyaan besar terkait proporsionalitas dan etika penggunaan kekuatan oleh kepolisian dalam menangani massa yang mayoritas terdiri dari mahasiswa.

Menurut beberapa saksi mata, penggunaan water cannon dan gas air mata terjadi tanpa peringatan yang memadai, menyebabkan kepanikan di kalangan demonstran. “Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi kami, tapi malah disambut dengan kekerasan,” ujar salah satu peserta aksi yang enggan disebutkan namanya.

Sejumlah mahasiswa mengalami luka-luka akibat bentrokan tersebut. Bahkan, seorang mahasiswa harus dilarikan ke Rumah Sakit Undata Palu karena terkena pukulan saat berusaha menghindar dari kericuhan. “Ini bukan cara yang pantas dalam menangani rakyat yang ingin menyuarakan pendapatnya,” kata salah satu orator perempuan dalam aksi tersebut.

Pasca kejadian, kelompok mahasiswa dan berbagai organisasi masyarakat sipil mulai mempertanyakan kebijakan dan tindakan aparat dalam menangani aksi massa. Mereka menuntut adanya investigasi independen terkait dugaan penggunaan kekuatan yang berlebihan serta bahwa kebebasan berpendapat dan berkumpul di ruang publik tetap dihormati.

Kontroversi ini mengundang reaksi dari berbagai pihak, termasuk dari para pengamat dan hak asasi manusia yang menilai bahwa insiden tersebut mencerminkan masalah yang lebih besar terkait dengan pengelolaan keamanan dalam negeri dan hak-hak demokratis di .

Ketegangan masih terasa di Kota Palu, sementara masyarakat dan aktivis menunggu tanggapan dari pemerintah daerah dan pusat mengenai insiden ini. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Program 2026 Selaras Kebutuhan Masyarakat

15 Januari 2026 - 14:02

DPRD SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Paparkan Hilirisasi Kelapa dan Pariwisata Danau Paisupok ke Bappenas

15 Januari 2026 - 11:31

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Anwar Hafid Dorong Kolaborasi Pemprov Sulteng–ITB untuk Pendidikan, Riset, dan Tata Ruang

15 Januari 2026 - 08:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Sulteng Jajaki Kerja Sama Strategis dengan ITB, Fokus Beasiswa dan SDM

15 Januari 2026 - 06:25

gubernur sulteng, ANwar Hafid

Inflasi Sulteng Terkendali di Angka 3,31 Persen, TPID Perkuat Stok Pangan Hadapi Idul Fitri 2026

14 Januari 2026 - 19:32

Wagub Sulteng, Reny Lamadjido

Wagub Sulteng Pimpin Rapat TPID, Siapkan Strategi Kendalikan Inflasi Jelang Ramadan

14 Januari 2026 - 19:15

Wagub Sulteng, Reny Lamadjido
Trending di Daerah