Menu

Mode Gelap

Daerah · 31 Jul 2024

DPRD Sulteng Sahkan Dua Raperda


					Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (31/07/24),. Photo: Ramadhan Perbesar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (31/07/24),. Photo: Ramadhan

PALU,netiz.idDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar pada Rabu (31/07/24) untuk menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dua Raperda tersebut adalah Raperda Tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi dan Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Daerah Sulteng.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama ini dipimpin langsung oleh Ketua , Dr. Hj. , Hadir dalam rapat tersebut II, Hj. Zalzulmidah A. Djanggola, serta 30 Anggota DPRD lainnya. Selain itu, turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Novalina, yang mewakili Pemerintah Daerah.

Rapat diawali dengan laporan penyampaian hasil pembahasan oleh Ketua Pansus 2 dan Pansus 3 beserta juru bicara dari masing-masing pansus. Ketua Pansus 2, H. Zainal Abidin Ishak, bersama juru bicara Husiman Brant Toripalu, menyampaikan laporan mereka. Sementara itu, Ketua Pansus 3, Yus Mangun, bersama pembicara Dra. Marlelah, juga memberikan laporan hasil pembahasan mereka.

Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov Novalina yang mewakili Gubernur Sulawesi Tengah, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD yang telah menyetujui dua Raperda menjadi Perda. Ia menambahkan bahwa pengesahan dua Perda ini akan memberikan manfaat, baik secara langsung maupun tidak langsung, bagi pencapaian Visi Pembangunan Sulawesi Tengah Tahun -2026 dengan tema “Gerak Cepat Menuju Sulteng Lebih Sejahtera dan Lebih “.

Sebagai tindak lanjut dari pengesahan dua Perda ini, masing-masing kepala daerah terkait akan segera melakukan kepada perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya. Mereka juga akan menyusun Rancangan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan dari Perda tersebut dengan berkoordinasi dengan Biro Hukum. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Jembatan Lero Tergerus Banjir, Warga Harap Tindakan Cepat Pemerintah

12 Januari 2026 - 08:57

Jembatan Lero Donggala

Bukit Salena Dilirik Jadi Pusat Paralayang, Anwar Hafid Dorong Peran Anak Muda dan Pariwisata

12 Januari 2026 - 07:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Empat Desa di Tanantovea Terdampak Banjir, Warga Mengungsi Mandiri

12 Januari 2026 - 07:04

Banjir Tanantovea

Gubernur Anwar Hafid Tinjau Paralayang Bukit Salena, Siap Jadi Ikon Olahraga Dirgantara Sulteng

12 Januari 2026 - 06:24

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Tinjau Wisata Paralayang, Gubernur Anwar Hafid Salat Magrib di Bukit Salena

11 Januari 2026 - 06:48

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Geo Portal Jadi Andalan Pemprov Sulteng, Anwar Hafid: Ini Kebanggaan Daerah

10 Januari 2026 - 15:59

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah