PALU,netiz.id — Tiga calon legislatif (caleg) terpilih periode 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Palu secara resmi menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada hari Senin, (29/07/24)
Rombongan PKB yang terdiri dari Ketua H. Nanang, Sekretaris Ferry Novrianto, Petugas Penghubung Anas Ramadhan, dan para caleg terpilih, diterima langsung oleh Ketua KPU Palu, Idrus, bersama anggota KPU lainnya yaitu Iskandar Lembah, Haris Lawisi, dan Alfaqih Muqaddam di Kantor KPU Kota Palu.
Ketiga caleg terpilih dari PKB yang menyerahkan LHKPN tersebut adalah H. Nanang dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1, Andris dari Dapil 3, dan H. Nasir Daeng Gani dari Dapil 4.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kota Palu, Idrus, menjelaskan bahwa penerimaan bukti tanda terima LHKPN ini dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024, yang mengharuskan setiap calon terpilih untuk menyerahkan laporan tersebut kepada KPU kabupaten/kota melalui petugas penghubung masing-masing partai politik.
“Laporan harta kekayaan penyelenggara negara oleh setiap pejabat negara dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara online,” ujarnya
Hal ini kata Idrus, sebagai bukti kontrol atas kenaikan dan perolehan harta pejabat negara, demi menjaga akuntabilitas dan transparansi perolehan harta setiap pejabat negara dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penyerahan LHKPN ini merupakan langkah penting dalam menjaga transparansi dan integritas para caleg terpilih, serta memastikan bahwa mereka mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Demikian Ketua KPU Kota Palu. (KB/*)




