JAKARTA,netiz.id — Proses finalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menghadapi sejumlah tantangan. Namun, semangat untuk mewujudkan peraturan daerah yang berkualitas tetap berkobar.
Dalam konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (26/07/24),, Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Sulteng menerima masukan dan saran terkait Raperda Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Penyelenggaraan Pemuda dan Olahraga. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah merumuskan pengaturan yang tepat dalam pemberdayaan masyarakat desa tanpa tumpang tindih dengan peraturan yang lebih tinggi.
Selain itu, Ketua Pansus, Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu mengatakan Raperda Penyelenggaraan Pemuda dan Olahraga juga perlu memperhatikan kearifan lokal serta memberikan ruang bagi pengembangan bakat dan minat pemuda. Kemendagri menyarankan agar pemerintah daerah lebih fokus pada pembinaan pemuda di tingkat lokal daripada membangun fasilitas olahraga bertaraf internasional.
Meskipun menghadapi sejumlah tantangan, DPRD Sulteng optimis bahwa kedua Raperda ini dapat segera disahkan. Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan kedua Perda ini dapat menjadi landasan bagi pembangunan yang berkelanjutan di Sulawesi Tengah. (*)




