Menu

Mode Gelap

Daerah · 11 Jul 2024

Pansus I DPRD Sulteng Lakukan Studi Komparasi Raperda di Banten


					Rombongan Pansus I diterima oleh Anggota Komisi V Bapak Umar Bin Rahmawi, ST, MM dan jajaran terkait dari Dinas Pemuda dan Olahraga dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten. pada Rabu (10/07/24). photo: ist Perbesar

Rombongan Pansus I diterima oleh Anggota Komisi V Bapak Umar Bin Rahmawi, ST, MM dan jajaran terkait dari Dinas Pemuda dan Olahraga dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten. pada Rabu (10/07/24). photo: ist

BANTEN,netiz.id () I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan studi komparasi terkait Rancangan (Ranperda) mengenai Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat dan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan Keolahragaan di Ruang DPRD Provinsi Banten, Rabu (10/07/24).

Dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Hj. Zalzulmida A Djanggola, , CN dan Ketua Pansus Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu, kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari lebih dalam best practice dari Provinsi Banten dalam penyusunan dan pelaksanaan kedua Ranperda tersebut.

Rombongan Pansus I diterima oleh Anggota Komisi V Bapak Umar Bin Rahmawi, ST, MM dan jajaran terkait dari Dinas Pemuda dan Olahraga dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten.

Dalam sambutannya, Ketua Pansus I Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu menyampaikan bahwa studi komparasi ini dilakukan karena kesamaan judul Ranperda dengan Provinsi Banten.

“Kami ingin mempelajari bagaimana pengayaan muatan Ranperda ini, karena Provinsi Banten telah memiliki Perda Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta tata kelola yang berada di Dispora,” jelas Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu.

Menanggapi hal tersebut, Pemuda dan Olahraga Provinsi Banten menyampaikan bahwa pihaknya telah memiliki Perda Provinsi Banten No 8 tahun 2017 Tentang penyelenggaraan keolahragaan dan juga Perda No 10 tahun 2014 tentang kepemudaan.

Sementara itu, Provinsi Banten menjelaskan tentang pembagian kewenangan dan program-program yang dilaksanakan di Provinsi Banten terkait pemberdayaan masyarakat dan desa.

Studi komparasi ini diharapkan dapat memberikan masukan berharga bagi Pansus I DPRD Sulteng dalam penyusunan Ranperda yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Sulteng. (TIM)

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

“Tidak Ada Jabatan Basah dan Kering”, Anwar Hafid Tantang Pejabat Pemprov Sulteng Berinovasi

15 Januari 2026 - 20:18

Gubernur Sulteng, ANwar Hafid

Sekretaris DPRD Sulteng Dorong Kinerja Aparatur pada Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV

15 Januari 2026 - 19:59

Sekwan DPRD SULTENG

Anwar Hafid Lantik 389 Pejabat Pemprov Sulteng, Tekankan Data, Digitalisasi, dan Prestasi

15 Januari 2026 - 17:01

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Program 2026 Selaras Kebutuhan Masyarakat

15 Januari 2026 - 14:02

DPRD SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Paparkan Hilirisasi Kelapa dan Pariwisata Danau Paisupok ke Bappenas

15 Januari 2026 - 11:31

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Anwar Hafid Dorong Kolaborasi Pemprov Sulteng–ITB untuk Pendidikan, Riset, dan Tata Ruang

15 Januari 2026 - 08:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah