Menu

Mode Gelap

Daerah · 10 Jul 2024

Bawaslu Donggala Tolak Permohonan Sengketa Burhanuddin dan Mahfud


					Suasana saat sidang sengketa pemilihan yang digelar di kantor Bawaslu Donggala pada Rabu (10/07/24). photo: netiz.id (akib). Perbesar

Suasana saat sidang sengketa pemilihan yang digelar di kantor Bawaslu Donggala pada Rabu (10/07/24). photo: netiz.id (akib).

DONGGALA,netiz.idBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Donggala telah memutuskan untuk menolak permohonan sengketa pemilihan yang diajukan oleh Burhanuddin Lamadjido dan Mahfud Kambay. Keputusan dengan Nomor Register: 002/PS.REG/72.7205/VI/ diumumkan dalam sidang yang digelar pada hari Minggu, (07/07/24), dan dibacakan secara terbuka untuk umum pada Rabu, (10/07/24) diruang siding .

Permohonan sengketa ini diajukan oleh Burhanuddin Lamadjido dan Mahfud Kambay, yang merupakan bakal calon perorangan dalam pemilihan di Kabupaten Donggala. Mereka mengajukan sengketa terhadap (KPU) Kabupaten Donggala, yang beralamat di Jalan Pue Mami, Kelurahan , Kecamatan , Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam putusannya, Bawaslu Kabupaten Donggala yang terdiri dari sebagai majelis, Minhar anggota majelis, dan Rusli Guntur anggota majelis, menimbang bahwa permohonan tersebut tidak memenuhi kriteria yang diperlukan untuk dapat diterima. Oleh karena itu, Ketua , Abdul Salim memutuskan untuk menolak permohonan sengketa tersebut secara keseluruhan.

Keputusan ini diambil dalam rapat pleno yang dihadiri oleh seluruh Kabupaten Donggala, dan dibacakan di hadapan para pihak yang bersengketa serta terbuka untuk umum. Rapat pleno ini juga dibantu oleh Dahmin, yang bertindak sebagai Sekretaris.

Dengan keputusan ini, KPU Kabupaten Donggala dapat melanjutkan proses tahapan sesuai dengan jadwal yang telah tanpa ada perubahan atau penundaan akibat sengketa ini. Keputusan ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam proses pemilihan di Kabupaten Donggala. Demikian Ketua Bawaslu Donggala. (KB)

Artikel ini telah dibaca 493 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid Sambut Presiden DMDI di Palu

26 Januari 2026 - 13:07

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Hari Libur Tak Jadi Penghalang, Gubernur Anwar Hafid Perketat Pengawasan TKA di Morowali

26 Januari 2026 - 08:43

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Dispusaka Sulteng Lakukan Sertijab, Dorong Peningkatan Literasi dan Kearsipan

26 Januari 2026 - 07:21

Dispusaka Sulteng

ATR/BPN Lantik Tiga Pejabat, Menteri Nusron Tekankan Rotasi Jabatan

26 Januari 2026 - 06:22

atr bpn ri

MoU ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan Jadi Dasar Penyelesaian Konflik Agraria

25 Januari 2026 - 07:47

Menteri Nusron Wahid

HGU di Lahan TNI AU Dicabut, Negara Selamatkan Aset Rp14,5 Triliun

24 Januari 2026 - 18:13

Menteri Nusron Wahid
Trending di Nasional