PALU,netiz.id — Dalam rangka memperingati Hari Bebas Kantong Plastik Internasional yang jatuh pada tanggal 3 Juli, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus menunjukkan komitmennya dalam mengurangi sampah plastik di wilayahnya. Upaya ini dilakukan dengan menerapkan berbagai aturan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.
Sekretaris DLH Kota Palu, Ibnu Mundzir, menjelaskan bahwa komitmen ini telah diwujudkan melalui regulasi Peraturan Wali Kota (Perwali) yang membatasi penggunaan plastik sekali pakai dan Styrofoam. Hal ini bertujuan untuk menekan angka produksi dan pemanfaatan sampah plastik di Kota Palu.
“Upaya ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Palu dalam menangani persoalan sampah plastik. Diharapkan dengan regulasi ini, produksi sampah plastik di Kota Palu dapat menurun,” ungkap Ibnu kepada netiz.id, Rabu, (03/07/24).
Ibnu menambahkan bahwa volume sampah di Kota Palu mencapai 150 ton per hari, dimana 10% di antaranya merupakan sampah plastik. Artinya, terdapat 15 ton sampah plastik yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) setiap hari.
“Oleh karena itu, Pemkot Palu terus berupaya dan berkomitmen untuk mengurangi angka sampah plastik di Kota Palu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ibnu berharap agar kebijakan ini dapat diterapkan secara konsisten di semua lapisan masyarakat. Ia juga mendorong masyarakat untuk menjadikan pola hidup diet plastik sekali pakai sebagai gaya hidup ramah lingkungan (green lifestyle) di Kota Palu.
Upaya Penurunan Sampah Plastik di Kota Palu:
- Pemberlakuan Perwali yang membatasi penggunaan plastik sekali pakai dan Styrofoam
- Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya sampah plastik dan pentingnya mengurangi penggunaannya
- Pelaksanaan program pemilahan sampah di tingkat rumah tangga dan komunitas
- Peningkatan infrastruktur pengelolaan sampah, seperti Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan TPA
- Kerjasama dengan berbagai pihak, seperti pengusaha, organisasi masyarakat sipil, dan akademisi, dalam upaya penanggulangan sampah plastik
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan Kota Palu dapat mencapai targetnya dalam mengurangi sampah plastik dan mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan. Demikian Sekretaris DLH Kota Palu. (Dg)