JAKARTA,netiz.id — Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengadakan konsultasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Kepemudaan dan Keolahragaan di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Kamis (13/06/24). Konsultasi tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu, bersama anggota DPRD lainnya. Rombongan diterima oleh Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga, Komjen Pol. (Purn) Drs. Rudy Sufahriadi, beserta jajaran staf Kemenpora.
Ketua Pansus Sri Indraningsih Lalusu menjelaskan bahwa Perda ini dibentuk untuk mengatasi beberapa kendala dalam penganggaran dan pembagian kewenangan terkait Kepemudaan dan Keolahragaan di Sulteng. “Pertama, nomenklatur anggaran yang tidak tercantum di SIPD. Kedua, pembagian kewenangan antara provinsi dan kabupaten. Ketiga, perbedaan pemahaman aturan yang mengatur kepemudaan dan olahraga,” ungkap Sri Indraningsih.
Lebih lanjut, politisi PDIP ini menambahkan bahwa kendala lainnya adalah belum adanya Peraturan Pemerintah (PP) terkait kepemudaan. “Oleh karena itu, kami memutuskan untuk mencantumkan catatan kaki bahwa implementasi Raperda ini menunggu terbitnya PP, atau dicantumkan dengan jaminan PP akan segera terbit,” jelas Sri Indraningsih.
Tujuan utama Raperda ini adalah untuk mempermudah pengawasan kinerja Kepemudaan dan Keolahragaan di Sulteng, serta membantu OPD terkait dalam pembinaan pemuda dan olahraga.
Ia menambahkan bahwa Pansus I DPRD Sulteng akan mengkaji kembali draft Raperda dengan masukan dari Kemenpora. Selanjutnya, Raperda akan diujikan publik dengan OPD terkait, KONI, cabor, dan organisasi kepemudaan lainnya. Setelah itu, Raperda akan dikonpersikan dengan daerah lain yang telah lebih dulu menerapkan Raperda serupa.
“Konsultasi antara Pansus I DPRD Sulteng dan Kemenpora merupakan langkah penting dalam penyusunan Ranperda Kepemudaan dan Keolahragaan. Dengan masukan dari Kemenpora, diharapkan Raperda ini dapat segera disahkan dan membantu memajukan Kepemudaan dan Keolahragaan di Sulteng.” Tutupnya
Sementara itu, Komjen Pol. (Purn) Drs. Rudy Sufahriadi, yang merupakan mantan Kapolda Sulteng, menyampaikan apresiasinya atas upaya DPRD Sulteng dalam membantu Kemenpora melalui Perda ini. “Kami akan membantu agar Raperda ini bisa selesai dan disahkan,” ujar Rudy Sufahriadi.
Ia juga menyarankan agar Pansus menggunakan PP yang sudah ada dan substansi dari PP baru yang masih dalam proses pengkajian. Demikan Mantan Kapolda Sulteng itu. (*)




