Menu

Mode Gelap

Daerah · 15 Jun 2024

Konsultasi Ranperda Kepemudaan dan Keolahragaan, Langkah Strategis DPRD Sulteng dan Kemenpora


					Suasana saat Pansus 1 DPRD Sulteng konsultasi terkait Ranperda Kepemudaan dan Keolahragaan di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Kamis (13/06/24). Photo: Humas DPRD Sulteng Perbesar

Suasana saat Pansus 1 DPRD Sulteng konsultasi terkait Ranperda Kepemudaan dan Keolahragaan di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Kamis (13/06/24). Photo: Humas DPRD Sulteng

JAKARTA,netiz.id (Pansus) I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengadakan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Kepemudaan dan Keolahragaan di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Kamis (13/06/24). Konsultasi tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus Dra. Hj. , bersama anggota DPRD lainnya. Rombongan diterima oleh Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga, Komjen Pol. (Purn) Drs. Rudy Sufahriadi, beserta jajaran staf Kemenpora.

Ketua Pansus Sri Indraningsih Lalusu menjelaskan bahwa Perda ini dibentuk untuk mengatasi beberapa kendala dalam penganggaran dan pembagian kewenangan terkait Kepemudaan dan Keolahragaan di Sulteng. “Pertama, nomenklatur anggaran yang tidak tercantum di . Kedua, pembagian kewenangan antara provinsi dan kabupaten. Ketiga, perbedaan pemahaman yang mengatur kepemudaan dan olahraga,” ungkap Sri Indraningsih.

Lebih lanjut, politisi PDIP ini menambahkan bahwa kendala lainnya adalah belum adanya Peraturan Pemerintah (PP) terkait kepemudaan. “Oleh karena itu, kami memutuskan untuk mencantumkan catatan kaki bahwa implementasi Raperda ini menunggu terbitnya PP, atau dicantumkan dengan jaminan PP akan segera terbit,” jelas Sri Indraningsih.

Tujuan utama Raperda ini adalah untuk mempermudah pengawasan kinerja Kepemudaan dan Keolahragaan di Sulteng, serta membantu terkait dalam pembinaan pemuda dan olahraga.

Ia menambahkan bahwa akan mengkaji kembali draft Raperda dengan masukan dari Kemenpora. Selanjutnya, Raperda akan diujikan publik dengan OPD terkait, , cabor, dan organisasi kepemudaan lainnya. Setelah itu, Raperda akan dikonpersikan dengan daerah lain yang telah lebih dulu menerapkan Raperda serupa.

“Konsultasi antara Pansus I DPRD Sulteng dan Kemenpora merupakan langkah penting dalam penyusunan Ranperda Kepemudaan dan Keolahragaan. Dengan masukan dari Kemenpora, diharapkan Raperda ini dapat segera disahkan dan membantu memajukan Kepemudaan dan Keolahragaan di Sulteng.” Tutupnya

Sementara itu, Komjen Pol. (Purn) Drs. Rudy Sufahriadi, yang merupakan mantan , menyampaikan apresiasinya atas upaya DPRD Sulteng dalam membantu Kemenpora melalui Perda ini. “Kami akan membantu agar Raperda ini bisa selesai dan disahkan,” ujar Rudy Sufahriadi.

Ia juga menyarankan agar Pansus menggunakan PP yang sudah ada dan substansi dari PP baru yang masih dalam proses pengkajian. Demikan Mantan Kapolda Sulteng itu. (*)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

“Tidak Ada Jabatan Basah dan Kering”, Anwar Hafid Tantang Pejabat Pemprov Sulteng Berinovasi

15 Januari 2026 - 20:18

Gubernur Sulteng, ANwar Hafid

Sekretaris DPRD Sulteng Dorong Kinerja Aparatur pada Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV

15 Januari 2026 - 19:59

Sekwan DPRD SULTENG

Anwar Hafid Lantik 389 Pejabat Pemprov Sulteng, Tekankan Data, Digitalisasi, dan Prestasi

15 Januari 2026 - 17:01

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Program 2026 Selaras Kebutuhan Masyarakat

15 Januari 2026 - 14:02

DPRD SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Paparkan Hilirisasi Kelapa dan Pariwisata Danau Paisupok ke Bappenas

15 Januari 2026 - 11:31

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Anwar Hafid Dorong Kolaborasi Pemprov Sulteng–ITB untuk Pendidikan, Riset, dan Tata Ruang

15 Januari 2026 - 08:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah