PALU,netiz.id — DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Paripurna untuk membahas Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulteng Tahun 2025-2045. Rapat tersebut berlangsung pada hari Selasa, (28/05/24) di ruang sidang utama Gedung DPRD Sulteng.
Wakil Ketua I DPRD Sulteng, H. Moh Arus Abdul Karim, memimpin rapat yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Sulteng, perwakilan Gubernur Sulteng, Wakil Gubernur Sulteng, Drs. H. Ma‘mun Amir, serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam rapat, Wakil Ketua I DPRD Sulteng, H. Mohammad Arus Abdul Karim, menyampaikan pandangan Gubernur Sulteng atas tanggapan fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda RPJPD 2025-2045.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulteng, Drs. H. Ma’mun Amir, mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh semua fraksi DPRD terhadap Pidato Penjelasan Gubernur mengenai Rancangan RPJPD Tahun 2025-2045.
Dia juga menekankan bahwa aspirasi dari semua fraksi DPRD dan partisipasi masyarakat akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan Visi-Misi pembangunan daerah untuk 20 tahun mendatang. (*)




