PALU,netiz.id – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III tahun kelima masa jabatan 2019-2024. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I, Arus Abdul Karim yang digelar diruang siding utama pada Senin kemarin (27/05/24). Dalam sambutannya, Arus menguraikan berbagai agenda penting yang telah dijadwalkan untuk masa persidangan kali ini, sesuai dengan Keputusan Rapat Badan Musyawarah tanggal 22 Mei 2024.
Agenda yang akan dibahas antara lain adalah Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI dan Rapat Panitia Kerja dalam rangka membahas hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah. Selain itu, Rapat Paripurna Pembahasan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Pengawasan Penggunaan Anggaran, dan Kunjungan Kerja Daerah Pemilihan (KUNDAPIL) juga termasuk dalam jadwal.
Arus Abdul Karim juga menyebutkan bahwa akan ada Rapat Penyusunan, Pembahasan, dan Penetapan RENJA DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, serta Rapat Paripurna Pembahasan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Koordinasi dan komunikasi dalam daerah serta antar daerah turut menjadi fokus dalam agenda kali ini.
Selain itu, DPRD Sulteng juga akan mengadakan Rapat Paripurna Laporan Realisasi Semester Pertama APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2024 dan prognosis untuk enam bulan berikutnya. Rapat Paripurna Pembahasan dan Penetapan KUA dan PPAS Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025 serta KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024 juga masuk dalam daftar agenda yang akan dibahas.
Arus berharap kerja sama yang harmonis serta koordinasi yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif dapat terus terpelihara guna mendukung kelancaran tugas-tugas dewan dan pemerintah daerah.
“Saya berharap hasil yang telah dicapai dalam Masa Persidangan II memberikan manfaat yang besar dan mengingatkan untuk menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” tutup Arus.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Ma‘mun Amir, Wakil Ketua II Zalzumidah Djanggola, Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah Novalina, Sekretaris DPRD Sulteng Siti Rahmi Amir Singi, serta anggota DPRD Sulawesi Tengah lainnya. (KB)





