Menu

Mode Gelap

Daerah · 13 Mei 2024

DPRD Kota Palu Gelar Masa Persidangan Cawu II Tahun 2024


					MASA SIDANG - Penyerahan produk DPRD selama pembahasan masa sidang caturwulan pertama, sekaligus pembukaan masa sidang catuwulan ke dua, Senin (13/5/2024) di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu. Photo: RA Perbesar

MASA SIDANG - Penyerahan produk DPRD selama pembahasan masa sidang caturwulan pertama, sekaligus pembukaan masa sidang catuwulan ke dua, Senin (13/5/2024) di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu. Photo: RA

PALU,netiz.idDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu kembali memasuki catur wulan II tahun 2024 dengan agenda pembahasan yang beragam. Paripurna ke-VI DPRD Kota Palu yang digelar pada Senin (13/05/24) di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu menjadi awal pembukaan masa persidangan tersebut.

Pimpinan rapat Paripurna, Armin, menjelaskan bahwa pembukaan masa persidangan cawu II Tahun 2024 menjadi tonggak penting bagi lembaga penyelenggara DPRD Kota Palu. Dalam rapat tersebut, Armin, yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Palu, menggarisbawahi pentingnya konsentrasi dan tenaga dalam menghadapi berbagai tantangan serta kesulitan yang mungkin timbul selama masa persidangan.

Armin juga menyampaikan harapannya kepada seluruh pemangku kepentingan pemerintah daerah dan anggota DPRD Kota Palu untuk meningkatkan kesejahteraan dan kepada . Dia mengingatkan bahwa para anggota DPRD Kota Palu akan dihadapkan pada berbagai tahapan serentak, sehingga manajemen waktu yang baik sangat diperlukan untuk tidak mengurangi kualitas keputusan yang dihasilkan.

Adapun agenda pembahasan yang akan dilakukan oleh DPRD Kota Palu pada masa persidangan cawu II antara lain:

– Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024.

– Pembahasan Dokumen Rancangan Kebijakan Umum APBD dan rancangan sementara Platform Anggaran 2025.

– Pembahasan dan kesepakatan Dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD 2024 dan rancangan perubahan prioritas Platform Anggaran sementara 2024.

– Pembahasan Ranperda tentang perubahan anggaran daerah Tahun 2024.

Armin berharap bahwa produk hukum daerah yang dibahas dalam masa persidangan ini telah memenuhi kualifikasi untuk dimasukkan dalam agenda pembentukan produk hukum daerah, sesuai dengan aspirasi masyarakat dan standarisasi yang telah ditetapkan.

Selain itu, DPRD Kota Palu juga akan membahas Ranperda pembentukan Kelurahan Vatutela yang masih menjadi agenda yang belum selesai pada masa persidangan cawu II tahun sidang 2024.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, H. , DPRD Palu, Erman Lakuana, Wakil Ketua II DPRD Palu, , Sekretaris DPRD Palu, Muliyati, anggota DPRD Palu, dan pimpinan OPD Pemerintah Kota Palu. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

MoU ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan Jadi Dasar Penyelesaian Konflik Agraria

25 Januari 2026 - 07:47

Menteri Nusron Wahid

HGU di Lahan TNI AU Dicabut, Negara Selamatkan Aset Rp14,5 Triliun

24 Januari 2026 - 18:13

Menteri Nusron Wahid

Gubernur Sulteng Anwar Hafid Puji Kesiapan Dapur MBG NDR Loji Parimo

24 Januari 2026 - 17:58

Gubernur Sulteng Anwar Hafid

Pantau Pasar, Komisi B DPRD Palu Temukan Kenaikan Tipis Harga Daging

24 Januari 2026 - 07:37

DPRD PALU

Menteri ATR/BPN: Reforma Agraria Dimulai dari Kepastian TORA

24 Januari 2026 - 06:45

menteri nusron wahid

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni Ajak OMS Perkuat Pembangunan Inklusif

23 Januari 2026 - 18:53

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni
Trending di Daerah