PALU,netiz.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu kembali memasuki masa persidangan catur wulan II tahun 2024 dengan agenda pembahasan yang beragam. Rapat Paripurna ke-VI DPRD Kota Palu yang digelar pada Senin (13/05/24) di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu menjadi awal pembukaan masa persidangan tersebut.
Pimpinan rapat Paripurna, Armin, menjelaskan bahwa pembukaan masa persidangan cawu II Tahun 2024 menjadi tonggak penting bagi lembaga penyelenggara DPRD Kota Palu. Dalam rapat tersebut, Armin, yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Palu, menggarisbawahi pentingnya konsentrasi dan tenaga dalam menghadapi berbagai tantangan serta kesulitan yang mungkin timbul selama masa persidangan.
Armin juga menyampaikan harapannya kepada seluruh pemangku kepentingan pemerintah daerah dan anggota DPRD Kota Palu untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat. Dia mengingatkan bahwa para anggota DPRD Kota Palu akan dihadapkan pada berbagai tahapan Pilkada serentak, sehingga manajemen waktu yang baik sangat diperlukan untuk tidak mengurangi kualitas keputusan yang dihasilkan.
Adapun agenda pembahasan yang akan dilakukan oleh DPRD Kota Palu pada masa persidangan cawu II antara lain:
– Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024.
– Pembahasan kesepakatan Dokumen Rancangan Kebijakan Umum APBD 2025 dan rancangan sementara Platform Anggaran 2025.
– Pembahasan dan kesepakatan Dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD 2024 dan rancangan perubahan prioritas Platform Anggaran sementara 2024.
– Pembahasan Ranperda tentang perubahan anggaran daerah Tahun 2024.
Armin berharap bahwa produk hukum daerah yang dibahas dalam masa persidangan ini telah memenuhi kualifikasi untuk dimasukkan dalam agenda pembentukan produk hukum daerah, sesuai dengan aspirasi masyarakat dan standarisasi yang telah ditetapkan.
Selain itu, DPRD Kota Palu juga akan membahas Ranperda pembentukan Kelurahan Vatutela yang masih menjadi agenda yang belum selesai pada masa persidangan cawu II tahun sidang 2024.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, H. Usman, Wakil Ketua II DPRD Palu, Erman Lakuana, Wakil Ketua II DPRD Palu, Rizal, Sekretaris DPRD Palu, Muliyati, anggota DPRD Palu, dan pimpinan OPD Pemerintah Kota Palu. (KB/*)





